Polsek Medan Tuntungan menyelidiki kasus pria yang menipu dua orang wanita di Kota Medan dengan modus teman dekat dan menawarkan bazar lelang barang elektronik.
"Ya sejauh ini kasus wanita yang ditipu oleh pria mengaku kawan dekat dan menawarkan barang lelang masih kami selidiki," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo - Karo, Minggu (5/6/2022).
Elia menjelaskan sejauh ini pihaknya segera memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Ia pun mengungkapkan sejauh ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya Senin kita akan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan. Sebab, perlu penelusuran jejak digital untuk kasus tersebut. Mulai dari rekening, no handphone, serta lainnya," sebutnya.
"Nah, pastinya kita akan buru pelaku. Karena tentu kita tidak ingin ada korban - korban lainnya yang menjadi salah saran operasi pelaku. Pastinya kita akan berusaha membongkarnya," tambahnya.
Sebelumya diberitakan, nasib nahas dialami seorang wanita di Kota Medan bernama Crisnaria Purba. Dia menjadi korban penipuan secara online oleh pria yang mengaku teman lama dari temannya.
Crisnaria kini berdomisili di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Dia menceritakan penipuan itu terjadi pada 28 Mei 2022 lalu.
"Kejadiannya amat cepat, cuma hitungan jam. Ada pria bernama Roy Sandi Sitompul tiba - tiba menelepon Maria (teman dari Crisnaria). Awalnya Maria kira itu teman lamanya, rupanya penipu," kata Crisnaria saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).
"Roy saat itu mengaku bekerja di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Indonesia. Saya (Crisnaria) ditawarkan bazar lelang barang elektronik begitu. Tapi Maria tolak," sebutnya.
Anehnya, lanjutnya, Roy justru meminta bantuan Maria untuk membantu transaksi bazar lelang ke Hendrik atau akrab disebut Asiong (langganan Roy). Rupanya transaksi berjalan mulus dan Asiong mentransfer DP Rp 70 juta.
Mengetahui proses itu, Crisnaria serta Maria jadi tergiur. Keduanya jadi memesan 5 buah unit handphone dan 2 buah kamera dengan total belanja Rp 23.500.000.
"Lalu, kami DP Rp 11.750.000. Setelah itu, Maria merasa ada yang aneh. Roy mendesak untuk tambah Rp 10.000.000 dengan alasan agar barang dikeluarkan dari gudang," sebutnya.
Setelah mulai curiga, mereka pun mencoba menghubungi Roy, namun sudah tidak bisa lagi. Setelah di cek, Roy juga ternyata bukan teman lama dari Maria.
"Kami cek juga Asiong ternyata mengirim bukti DP palsu. Besoknya Asiong bisa kami hubungi dan hanya bilang ikhlaskan saja dengan nada mengejek," ucapnya.
Akhirnya Crisnaria melapor ke Polsek Medan Tuntungan atas perkara penipuan online tersebut. Nomor laporannya : LP/B/200/V/2022/SPKT Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan Polda Sumut.
Penulis Goklas Wisely
(bpa/bpa)