4 Pengeroyok Remaja di Labuhanbatu Ditangkap, 3 Berstatus Pelajar

4 Pengeroyok Remaja di Labuhanbatu Ditangkap, 3 Berstatus Pelajar

Ahmad Fauzi Manik - detikSumut
Sabtu, 04 Jun 2022 18:22 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Labuhanbatu -

Seorang remaja di Labuhanbatu Abdila Pasyah Batubara (19) menjadi korban pengeroyokan 10 orang. Abdilah dikeroyok di areal SPBU Hock Lie, Rantau Selatan, Minggu (29/5) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

Dari 10 pelaku, polisi telah menangkap empat di antaranya. Di mana, tiga pelaku masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

"Kita akan berupaya untuk melakukan diversi terhadap ketiga pelaku ini, karena ketiganya masih sekolah dan di bawah umur. Namun untuk itu tentu ada syarat yang harus dipenuhi, di antaranya harus disetujui oleh keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (4/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga pelaku yang masih pelajar itu, kata Marzuki, tetap akan diproses hukum seperti biasa apabila keluarga korban tidak bersedia damai. Hingga kini keluarga korban belum menunjukkan tanda-tanda bersedia berdamai.

"Sudah ada pembicaraan ke situ, namun keluarga korban belum memberikan keputusannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Marzuki mengatakan enam identitas pelaku lainnya telah diketahui. Sehingga dia yakin pelaku lain akan segera ditangkap.

"Mudah mudahan semuanya akan tertangkap. Saat ini kita hanya sedang menunggu waktu yang tepat," tuturnya.

Untuk pelaku lainnya yakni SG (19) akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351atat (2) KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Marzuki menyebut pengeroyokan ini berawal dari ketersinggungan pelaku terhadap korban di media sosial.

"Diawali dari komunikasi di facebook, yang mengakibatkan ada ketersinggungan," ujarnya.

Ketika itu, korban yang nongkrong bersama temannya didatangi oleh para pelaku, dan langsung melakukan pengeroyokan. Selain dengan tangan kosong, para pelaku juga menggunakan balok sepanjang satu meter untuk memukul korban.

"Barang bukti yang kita sita diantaranya ada balok sepanjang 1 meter dan sebilah pedang panjang," sebutnya.

Imbas dari pengeroyokan itu, korban mengalami luka yang serius, sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

"Korban sempat dirawat di rumah sakit dan ada dilakukan tindakan operasi," ungkap
Marzuki.

Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pedang panjang di TKP, yang belakangan diketahui menyebabkan luka tangan korban.




(astj/astj)


Hide Ads