Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Kopi di Padang

Sumatera Barat

Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Kopi di Padang

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 31 Mei 2022 17:17 WIB
Satpol Pol PP gerebek panti pijat berkedok warung kopi.
Satpol Pol PP gerebek panti pijat berkedok warung kopi di Padang. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebek satu warung kopi di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (31/5/2022) siang. Warung kopi tersebut ternyata hanya kedok untuk menutupi aktivitas panti pijat plus-plus.

Dari lokasi, petugas mengamankan tiga orang perempuan dan satu laki-laki. Tiga orang perempuan tersebut, diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya

Selain itu, tim Satpol PP juga menyita sejumlah kasur batangan yang selama ini digunakan untuk aktivitas pijat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia dilakukan menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijit berkedok warung kopi tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat tentang sebuah warung kopi yang diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan. Dari pantauan petugas dilapangan diketahui, pemilik tempat menyediakan jasa pijat plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat," kata Deni kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Deni menyebutkan, perempuan dan pria yang terkena razia itu, beserta seluruh alat bukti dibawa ke Markas Sapol PP guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Deni, Satpol PP berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

"Kepada pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti. Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan seks, maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Solok," pungkasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads