Briptu Suci Darma telah mengikhlaskan suaminya, Damsir Khalik untuk hidup bersama dengan selingkuhannya bernisial W. Bahkan, dia sendiri yang akan mengantarkan suaminya itu menikahi W.
Suci mengaku, dirinya tak sanggup hidup bersama eks Kasubbag Protokol Pemkab OKI itu dalam pernikahan yang penuh kebohongan. Damsir dan W diketahui sama-sama merupakan ASN di Pemkab OKI.
"Sekarang saya persilahkan,biar kalian (Damsir dan W) juga tidak berbuat dosa. Karena saya tidak akan bisa hidup di atas pernikahan penuh kebohongan dan saya tak sanggup hidup berdampingan dengan perbuatan zina," ungkap Suci kepada detikSumut, Selasa (31/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suci menyebut, yang terpenting baginya adalah agar Damsir bertanggungjawab atas perbuatannya. Dia juga meminta Damsir jangan risaukan calon bayi yang saat ini masih berada di kandungannya.
"Karena bagi saya itu hal sangat penting untuk kamu (Damsir) tanggung jawab. Kamu tidak perlu risau dengan anak yang saya kandung, karena anak yang ku kandung ini jelas hak-haknya, baik secara hukum agama maupun negara," tegas Suci.
Dalam hal ini, lanjutnya, ada anak yang tak berdosa yang harus diberikan tanggung jawab penuh oleh Damsir. Anak itu tak lain merupakan hasil hubungan terlarang Damsir dan W.
Anak yang sejak dari lahir dibesarkannoleh suami W itu, kata dia, yang menjadi alasan Damsir tetap menjalin hubungan dengan W.
"Sebab alasan mereka (Damsir dan W) masih berhubungan juga karena anak itu," sambungnya.
Menurut Suci, dia akan merasa lebih sangat berdosa jika hanya mendiamkan kejadian ini dan tidak mengambil sebuah tindakan.
"Kalau saya tutup mata, walaupun saya tidak berbuat, saya menanggung hal yang sama. Karena perbuatan itu sudah jelas melanggar akidah, melanggar hukum, dan lain-lain," jelas Suci.
Sementara itu, terkait kasus dugaan perselingkuhan Damsir Khalik, eks Kasubbag Protokol Okan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang dilaporkan Briptu Suci Darma, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Damsir dilaporkan Suci karena diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial W.
"Iya (sudah naik ke penyidikan)," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjoj saat dikonfirmasi detikSumut.
(dpw/dpw)