Kasus Perselingkuhan Eks Kasubbag OKI Naik ke Tahap Penyidikan!

Sumatera Selatan

Kasus Perselingkuhan Eks Kasubbag OKI Naik ke Tahap Penyidikan!

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 31 Mei 2022 12:40 WIB
Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto. Prima Syahbana/detikSumut
Gedung Direkskrimum Polda Sumsel (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Kasus dugaan perselingkuhan Damsir Khalik, eks Kasubbag Protokol Okan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan naik ke tahap penyidikan.

Damsir Khalik dilaporkan oleh istri sahnya Briptu Suci Darma karena diduga berselingkuh dengan wanita berinisial W.

"Iya (sudah naik ke penyidikan)," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumut, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menjelaskan, dinaikkannya status laporan tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk membuat terang apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Di mana diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel sebelumnya juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa lebih dari 10 orang saksi.

"Penyidikan untuk membuat terang suatu dugaan pidana," kata Anwar.

ADVERTISEMENT

Dalam penyidikan ini, kata dia, pihaknya terus bekerja secara profesional untuk menentukan apakah laporan Briptu Suci tersebut bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, atau tidak.

"Dugaan itu, harus dibuktikan dengan alat bukti apakah dugaan tindak pidana ini benar ada dan kuat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelasnya.


Sebelumnya, polisi terus mendalami laporan Briptu Suci Darma terhadap suaminya Damsir Khalik dan seorang wanita inisial, W atas dugaan perselingkuhan dan penipuan. Polisi segera melakukan gelar perkara.

"Masih dalam proses penyelidikan ya (laporan Briptu Suci). Mau kita gelarkan dulu, gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (20/5/2022).

Anwar mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelapor, terlapor maupun saksi-saksi. Menurutnya, pemeriksaan itu hingga kini masih berlanjut.

"Semua sudah kita periksa. Kalau pemeriksaan, kan dilakukan terus," katanya.

Sejumlah alat bukti seperti ponsel terlapor, rekaman cctv hotel berikut billnya serta barang bukti lain yang diamankan juga turut diperiksa.

Bahkan, sebuah rumah yang beralamat di Tanjung Rancing, Kayu Agung, OKI tak luput dari pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut untuk pembuktian pasal yang dilaporkan Suci.

Selain itu, dalam mengungkap laporan tersebut sebanyak 16 orang saksi juga telah di mintai keterangan.

"Dalam proses penyelidikan ya, termasuk pembuktian pasal yang dilaporkan dengan alat bukti yang ada," katanya.




(astj/astj)


Hide Ads