Oknum Dosen IAKN Tarutung Diduga Sodomi Mahasiswa Sendiri

Oknum Dosen IAKN Tarutung Diduga Sodomi Mahasiswa Sendiri

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 31 Mei 2022 15:19 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Foto: andi saputra)
Tapanuli Utara -

Oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial NTL (33) dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri ke Polres Tapanuli Utara (Taput). NTL dilapkoran atas dugaan kasus sodomi.

Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21) mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. KS Melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Taput, Rabu (25/5) lalu.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterimanya. Saat ini, kasus tersebut pun dalam proses penyelidikan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan KS sudah kita terima. Saat ini masih proses penyelidikan kita," sebutnya, Selasa (31/5/2022).

Dia mengatakan saat KS melaporkan peristiwa tersebut, KS menjelaskan bahwa peristiwa sodomi tersebut terjadi di rumah NTL di Silangkitang Sipoholon, Rabu (28/4) sekira pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

KS selama ini kos di rumah NTL, karena dirinya warga luar daerah Taput. Pada saat kejadian, NTL mengajak KS dengan mengatakan 'malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama'.

Ajakan pelaku awalnya di tolak oleh korban, namun pelaku selalu membujuk dan merayu. KS akhirnya bersedia tidur di kamar NTL karena merasa berhutang budi. Sebab NTL yang memperjuangkan KS mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Pada malam itulah dosen nya memeluk-meluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Korban yang merasa tidak enak atas perlakuan pelaku, lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya. Saran dan masukan dari temannya sesama mahasiswa, akhirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput

"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat (3/6) nanti, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita," ujar W Baringbing.




(dhm/astj)


Hide Ads