"Kedua korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/5/2022).
Dwi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Rumbi, Alang-Alang Lebar, Palembang, Kamis (26/5) siang lalu. Kedua korban diketahui putus sekolah dan tidak bekerja.
Awalnya, korban RS ditikam pelaku dari belakang dan mengenai punggung. Melihat rekannya terkapar berlumuran darah, salah satu korban, MA berusaha membantu. Dia juga jadi sasaran tikam oleh pelaku.
Kedua korban terkapar saat itu juga dengan luka tikam di beberapa bagian tubuh. Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian kabur.
Dua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Namun, nyawa mereka tak bisa tertolong.
"Setelah kejadian itu, pelaku diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor dan membuang barang bukti pisau tidak jauh dari sekitar TKP," kata Dwi.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku yang diketahui bernama Reza Febriyansyah (20) langsung diburu. Dia ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu pagi tadi, di tempat persembunyiannya di Palembang.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menikam korban karena alasan dendam. Dia tidak terima adiknya dianiaya rombongan korban, beberapa waktu lalu.
"Pelaku sudah ditangkap, dikenakan pasal Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkas Dwi.
(dpw/dpw)