Seorang pria warga Pangkatan, Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), mengaku nekad membacok seorang preman yang dituduh kerap mengganggu usahanya. Akibat pembacokan tersebut telapak tangan kanan korban putus dan kaki kirinya harus diamputasi.
"Menurut pelaku, tindakan ini dilakukannya karena dia tidak bisa lagi menahan amarah. Selama ini korban dinilainya kerap mengganggu usahanya," terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada detikSumut, Rabu (25/5/2022) malam.
Rusdi mengatakan pelaku bernama Jainal Abidin (40) tersebut, sehari-harinya merupakan seorang pengepul buah sawit afkiran. Korban berinisial Fahruzi Siregar (46) menurut Jainal sering memalak pelanggannya. Akibatnya pelanggannya tidak lagi mau menjual hasil sawit ke Jainal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini berinisial Fahruzi, juga warga Pangkatan yang satu desa dengan pelaku. Dia ini seperti seorang preman lah di kampung itu. Karena itu truk-truk yang datang ke tempat usaha pelaku sering jadi korban pemalakan Fahruzi ini," ucap Rusdi.
Tidak hanya dimintai uang, kadang buah sawit yang dibawa supir truk itu juga sering diambil paksa.
Pembacokan tersebut, kata Rusdi terjadi pada Selasa (24/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu, Jainal ingin ke tangkahan dan melihat Fahruzi bersama beberapa temannya duduk di jalan.
Jainal meminta mereka pindah dan tak menghalangi jalan. Meski tidak menimbulkan cekcok, karena Fahruzi segera memenuhi permintaan itu. Namun situasi tersebut ternyata memantik amarah yang sudah lama dipendam Jainal.
Tak lama setelah bergegas pergi, Jainal kemudian balik ke tempat tersebut dengan membawa sebilah pedang panjang. Tanpa basabasi, Jainal menusuk Fahruzi hingga melukai lengan, telapak tangan, dan kaki korban.
"Setelah dibacok nya tiga kali, dilihatnya tangannya sudah putus dan kakinya juga hampir putus, serta emosinya pun dirasanya sudah terlampiaskan, maka pelaku ini pun langsung pergi," katanya.
Jainal sempat bersembunyi, namun melalui istrinya Polisi berhasil berkomunikasi melalui sambungan telepon. Polisi kemudian menjemput Jainal, pada pagi hari beberapa jam setelah peristiwa tersebut.
"Dia kita jemput dari tempat persembunyiannya, setelah kita bujuk menyerahkan diri melalui telepon," sebut Rusdi.
(bpa/bpa)