Kasus Dugaan Pemukulan Mahasiswa UMA Berakhir Damai

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 15 Mei 2022 12:20 WIB
Mahasiswa UMA melaporkan dugaan pemukulan kepadanya (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan menerapan Restorative Justice untuk penanganan kasus penyerangan terhadap mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Abdul Latif (18), di Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kedua belah pihak disebut sudah berdamai.

"Iya untuk kasus Abdul dan terlapor berinisal FP telah diterapkan Restorative Justice. Telah diperoleh titik temu dan hasil mediasi, keduanya sepakat berdamai," kata kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan PS Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Minggu (15/5/2022).

Dari foto yang diberikan Fathir, tampak Abdul dan FP telah bersalaman dan disaksikan oleh pihak kepolisian. Ia pun berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku yang menyerang Abdul Latif sedang dicari oleh pihak kepolisian.

"Iya semalam kami sudah mencoba pelaku ke rumahnya. Tapi masih belum ada di rumah. Indentitasnya sudah kami kantongi. Jadi kami minta pelaku dan orangtuanya bisa kooperatif," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan PS Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/5).

Di samping itu, Fathir menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menemukan CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Dikatakan, di dalam CCTV jelas tergambar bahwa Abdul dan terlapor yang berinisial F sempat melakukan saling pukul. Abdul mendapatkan luka di bagian telinga atas kejadian tersebut.

"Iya sempat baku pukul dulu mereka berdua," ujarnya.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork