Pengacara Benarkan W Jalin Asmara dengan Eks Kasubbag Protokol OKI

Pengacara Benarkan W Jalin Asmara dengan Eks Kasubbag Protokol OKI

Prima Syahbana - detikSumut
Sabtu, 14 Mei 2022 22:43 WIB
Briptu Suci Darma saat menunjukkan foto pernikahannya.
Briptu Suci Darma menunjukkan foto pernikahannya dengan Damsir Khalik. (Prima Syahbana/detikSumut))
OKI -

Wanita yang dituduh selingkuhan dari suami Briptu Suci Darma (25), W, akhirnya buka suara. Lewat pengacaranya, wanita itu mengakui hubungan terlarang yang kini jadi sorotan.

Pengacara dari W, Hafiz Pankoulus menilai semua disampaikan Briptu Suci di media sosial tak benar. Namun terkait hubungan asmara Winda dengan Damsir dibenarkan.

"Kami klarifikasi bahwa hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM terjadi jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM. Di mana pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar 21 November 2021," kata Hafiz dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (14/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan hubungan asmara W dan Damsir disebut telah berakhir pada Juli 2021. Itu artinya hubungan asmara Winda dan Damsir telah berakhir 4 bulan sebelum pernikahan dengan Briptu Suci.

"Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar Juli 2021. Sehingga bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD dari pernikahannya yang sah dengan saudara DKM," kata Hafiz.

ADVERTISEMENT

Hafiz menyebut viralnya cerita 'Layangan Putus versi ASN' tidak tepat. Sebab, cerita itu belum dapat dibuktikan kebenaranya secara hukum dan dinilai merugikan pihak keluarga W hingga anaknya.

"Kami sangat menyesalkan perbuatan SD yang notabanenya penegak hukum yang harusnya paham betul mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang sangat potensial merugikan seluruh keluarga besar klien kami baik moril maupun materil," tutur Hafiz.

"Kami memahami psikologis dari SD tentunya sangat terpukul dengan timbulnya permasalahan ini,namun tidak dibenarkan juga secara hukum untuk melakukan tindak di luar koridor hukum yang dapat dianggap tindakan a moral dari seorang polwan aktif yang seolah-olah tak mengerti mekanisme dan aturan yang ada," sambungnya.

Sebelumnya, seorang Polwan Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik, ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.

Laporan dilayangkan karena Damsir diduga telah memiliki anak dan dibuktikan dengan tes DNA. Padahal, saat menikahi Suci pada November lalu, Damsir mengaku berstatus lajang.

Tak hanya itu, Suci Darma juga tak terima karena suaminya, yang juga jebolan IPDN, masih menjalin hubungan dengan wanita lain.|

Karena hal ini Damsir pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasubbag Protokol Pemkab OKI. Damsir juga masih diperiksa di Inspektorat.




(afb/afb)


Hide Ads