Pemilik Mathu Bhum Protes Kapalnya Ditahan TNI AL

Pemilik Mathu Bhum Protes Kapalnya Ditahan TNI AL

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 11 Mei 2022 13:46 WIB
Kapal membawa 34 kontainer bahan baku minyak goreng diamankan di Medan
Foto: Kapal membawa 34 kontainer bahan baku minyak goreng diamankan di Medan (Datuk/detikSumut)
Medan -

PT Regional Container Lines sebagai pemilik kapal MV Mathu Bhum melayangkan protes kepada TNI AL. Sebab, sampai saat ini kapal yang ditangkap di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara belum juga dibebaskan.

Kuasa Hukum PT Regional Container Lines, Landen Marbun mengungkapkan kliennya tidak tahu menahu isi 34 kontainer yang dipersoalkan itu.

Menurut dia, kliennya hanya perusahaan penyedia jasa pengiriman barang. Sehingga tidak tahu jika barang yang akan dikirim adalah bahan baku minyak goreng (migor) yang dilarang diekspor oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami protes dengan adanya penahanan kapal MV Mathu Bhum. Klien kami hanya penyedia jasa, tidak terlibat apapun tentang itu (dugaan penyelundupan)," ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (11/5/2022).

Saat memberikan keterangan Landen turut didampingi Hisar M Sitompul, Sunari, Sahat Sinaga, Sumurung Sinaga Rinaldo, Budi Baik, Polmar dan Ian Tambunan yang juga tergabung di Kantor Hukum Landen Marbun.

ADVERTISEMENT

Kliennya, kata Landen, mendukung upaya pemerintah dalam penanganan masalah kelangkaan migor yang akhirnya melarang adanya ekspor bahan baku ke luar negeri.

Namun, di sisi lain PT Regional Container Lines tetap harus mengirimkan barang yang ada di kapal MV Mathu Bhum ke luar negeri.

Pasalnya, di kapal tersebut banyak muatan lain di luar bahan baku migor seperti karet, kayu, perabot, udang beku, ikan tilapia beku, cumi beku, sayur fresh, barang kimia.

"Isi kapal MV Mathu Bhum bukan hanya 34 kontainer itu, tapi ada 402 kontainer lagi yang lain. Itu mau dikirim ke Malaysia, Singapore untuk angkut lanjut ke Eropa, USA, Inter Asia dan sebagainya. Dengan ditahannya kapal kami, pengiriman jadi terganggu," sebutnya.

Dalam waktu dekat Landen mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi sebagai bentuk protes terhadap TNI AL. "Segera kita kirimkan suratnya," ungkapnya.

Sebelumnya, personel TNI-AL menangkap kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kapal itu diamankan lantaran mengangkut bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Malaysia.

"Penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu dari Lantamal 1 Belawan, yang ditindak lanjuti oleh unsur-unsur Puskamla Koarmada I ditindaklanjiti oleh unsur-unsur KRI yaitu KRI Karotang 872 di bawah kendali Puskamla Koarmada I yang dalam hal ini adalah berhasil menangkap MV Mathu Bhum berbendera Singapore," kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, Jumat (6/5/2022).

Agung mengatakan kapal itu diamankan saat berlayar dari Belawan menuju Port Klang, Malaysia. Kapal itu diduga mengangkut 34 kontainer berisikan RBD Palm olein.

"Pada saat itu berlayar dari Belawan menuju Port Klang Malaysia. MV Mathu Bhum itu telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein," sebut Agung.

Agung menyebutkan bahan yang diangkut oleh kapal itu merupakan jenis bahan dilarang sementara waktu untuk di ekspor. Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini dikeluarkan oleh pemerintah.

"Di mana hal tersebut merupakan bahan yang merupakan jenis dilarang sementara untuk diekspor," sebut Agung.




(astj/astj)


Hide Ads