Bupati OKI Diminta Copot Kasubbag yang Dilaporkan Istri Kasus Zina

Sumatera Selatan

Bupati OKI Diminta Copot Kasubbag yang Dilaporkan Istri Kasus Zina

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 11 Mei 2022 09:32 WIB
Briptu Suci Darma memperlihatkan foto pernikahan dengan DK
Prima SyahbanaBriptu Suci Darma saat menunjukkan foto pernikahannya (Prima Syahbana/detikSumut)
OKI -

Aktivis perempuan meminta Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mencopot Kasubbag Protokol, Damsir Khalik. Permintaan ini setelah Damsir dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan penipuan dan zina.

Ketua Dewan Pengurus Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yenni Roslaini menilai kasus 'Layangan Putus' versi ASN yang viral itu sangat memprihatinkan. Dia minta Pemkab OKI dan polisi agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Atas kasus ini kita tentu sangat prihatin. Maka tidak ada alasan dari Pemkab OKI dan Polda Sumatera Selatan untuk tidak memproses ini," kata Yenni saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam catatan WCC, banyak kasus serupa terjadi beberapa daerah. Namun banyak pula korban yang tidak berani speak up ke publik dengan berbagai pertimbangan dan tekanan.

"Ini sebenarnya banyak kasus serupa, tapi banyak enggak berani speak up. Sehingga ketika ada yang berani harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegak hukum ya. Apalagi korban ini polisi, jadi jangan tidak diproses," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait kasus itu, Yenni mendesak Bupati OKI Iskandar untuk mencopot Damsir dari jabatannya. Pencopotan Damsir dinilai layak demi rasa keadilan bagi korban yang kini tengah hamil 4 bulan.

"Sanksi paling penting dia (Damsir) tidak berhak punya jabatan itu (Kasubbag). Harusnya bupati malu, kalau itu dibiarkan ya bikin tidak baik di institusi. Maka diberhentikan dari jabatan saat ini cukup adil bagi korban," kata Yenni.

Selain itu,Yenni menilai Damsir tak layak memegang jabatan di institusi tersebut. Sebab dia tidak bisa memberikan contoh yang baik bagi anak buahnya di tempat kerja.

"Kalau punya jabatan itu pemimpin. Lalu bagaimana dia mencontohkan yang baik kalau dia saja tidak baik. Maka sebaiknya bupati copot dia," kata Yenni.

Sebelumnya, seorang Polwan Briptu Suci Darma (25) melaporkan suaminya, Damsir Khalik, ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.

Laporan dilayangkan karena Damsir diduga telah memiliki anak. Padahal, saat menikahi Suci Darma pada November lalu, mengaku masih berstatus lajang.

Tak hanya itu, Suci Darma juga tak terima karena suaminya, yang juga jebolan IPDN, masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

Atas kekesalannya itu, Suci memilih untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel.

Selain itu, Suci juga melayangkan laporan resmi ke pimpinan Damsir di Pemkab OKI. Laporan dilayangkan karena Damsir saat ini aktif sebagai ASN. Begitu juga dengan wanita idaman lain Damsir, W.




(ras/afb)


Hide Ads