Bobby: Kasus Ancam Patahkan Leher Bikin Progam Pemko Terkenal

Bobby: Kasus Ancam Patahkan Leher Bikin Progam Pemko Terkenal

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 10 Mei 2022 20:37 WIB
Rizkan Putra dan Bobby Nasution di Polrestabes Medan
Rizkan Putra dan Bobby Nasution di Polrestabes Medan (Goklas/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyebut kasus Rizkan Putra yang mengancam mematahkan lehernya membuat program Pemko Medan sedikit terkenal. Program yang dimaksud Bobby adalah e-parking.

"Buat Rizkan Putra yang sudah kita ketahui beberapa waktu lalu ada insiden yang membuat beberapa, khususnya program di Pemko Medan yang selama ini kita canangkan agak sedikit terkenal," kata Bobby saat melakukan konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).

"Karena apa yang terjadi dalam beberapa waktu belakang, memang secara hukum mungkin ada beberapa hal yang melanggar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby kemudian menjelaskan kondisi petugas parkir yang sempat tangannya memar karena diduga dianiaya Rizkan. Bobby mengatakan kondisi petugas parkir itu kini sudah sehat.

Bobby menyebut ada kesalahpahaman antara Rizkan dan petugas parkir saat peristiwa itu terjadi. Namun kini keduanya sudah berdamai.

ADVERTISEMENT

"Mereka menjalankan tugas di lapangan. Mungkin pada hari itu di lokasi kejadian, Rizkan ada sedikit ketidakpahaman dalam cara membayar parkir di wilayah Kota Medan," sebutnya.

Sebelumnya, Rizkan Putra yang viral karena mengancam mematahkan leher Bobby Nasution ditangkap oleh polisi. Dia dijadikan tersangka kasus penganiayaan kepada petugas parkir.

Polisi yang menangani kasus ini mengupayakan agar keduanya berdamai. Hari ini perdamaian itu terjadi, dan kasus Rizkan dihentikan.

"Iya jadi sesuai ketentuan dalam Peraturan Polri No. 8 tahun 2021, jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak," oleh Kapolrestabes Medan Kombes Valentino di Polrestabes Medan.

"Kita terima kasih kepada bapak Wali Kota Medan karena sudah menginisiasi dan kami segera memproses ini. Kita bisa melakukan proses penghentian penyidikannya," sambungnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads