DPD KNPI Sumut mendukung TNI AL mengusut tuntas temuan dugaan penyelundupan 34 kontainer bahan baku minyak goreng (migor) di perairan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara.
"Kami berharap TNI AL terus mengawal kasus yang jelas-jelas penyelundupan ini adalah melawan perintah Presiden Jokowi," ujar Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan melalui Sekretaris M Asril, di Medan, Minggu (8/5/2022).
Asril juga menekankan pentingnya penyidikan lebih lanjut terhadap mafia yang menyelundupkan 34 kontainer bahan baku migor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KNPI Sumut menilai tangkapan 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng di perairan Belawan merupakan temuan besar. Ini merupakan kasus pertama sejak adanya larangan eskpor migor, CPO serta turunannya.
"Kami patut mengapresiasi keberanian serta penegakan hukum yang dilakukan TNI AL. Ini adalah temuan pertama sejak Presiden Jokowi menginstruksikan larangan eskpor migor, CPO serta bahan baku turunannya," katanya.
Asril menilai keberanian TNI AL menggagalkan penyelundupan itu sejalan dengan harapan rakyat khususnya KNPI Sumut. Apalagi Presiden Jokowi secara tegas telah melarang ekspor migor, CPO dan bahan baku turunannya.
"Rakyat geram dengan kartel migor ini dan berharap terbongkar. Maka ketika ada penangkapan terhadap pelakunya, maka itu sama dengan mewujudkan harapan rakyat," ucapnya.
Sebelumnya, personel TNI-AL menangkap kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kapal itu ditangkap lantaran mengangkut 34 kontainer bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Malaysia.
"Penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu dari Lantamal 1 Belawan, yang ditindak lanjuti oleh unsur-unsur Puskamla Koarmada I ditindaklanjiti oleh unsur-unsur KRI yaitu KRI Karotang 872 di bawah kendali Puskamla Koarmada I yang dalam hal ini adalah berhasil menangkap MV Mathu Bhum berbendera Singapore," kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, Jumat (6/5/2022).
Agung mengatakan kapal itu diamankan saat berlayar dari Belawan menuju Port Klang, Malaysia. Kapal itu diduga mengangkut 34 kontainer berisikan RBD Palm olein.
"Pada saat itu berlayar dari Belawan menuju Port Klang Malaysia. MV Mathu Bhum itu telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein," sebut Agung.
Agung menyebutkan bahan yang diangkut oleh kapal itu merupakan jenis bahan dilarang sementara waktu untuk di ekspor. Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini dikeluarkan oleh pemerintah.
"Di mana hal tersebut merupakan bahan yang merupakan jenis dilarang sementara untuk diekspor," sebut Agung.
(astj/astj)