"Jadi sejauh ini sudah ada dua korban yang membuat laporan ke kita. Nah, satu korban berinisial F mengaku diambil uangnya Rp 4,5 juta," kata Fathir di Medan, Sabtu (7/5/2022).
"Korban diperas dengan cara ditakut-takuti akan dilakukan penindakan dan dibawa ke Polsek Sunggal. Makanya terakhir korban memberikan uangnya," sambungnya.
Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi ataupun pernah dirugikan oleh pelaku untuk tidak ragu melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Sementara untuk korban satu lagi ditakut-takuti dengan mengambil SIM dan meminta membayar Rp 200 ribu. Fathir menjelaskan sejauh ini sudah ada 15 identitas korban yang sudah di kantonginya. Kendati begitu, pihaknya masih mendalami korban lainnya.
"Kalau dari informasi yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan ini kurang lebih dua tahun. Kini kami masih terus melakukan pengembangan, apa-apa saja yang sudah dilakukan sehingga merugikan masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, personel Polsek Delitua menangkap Darwin di sekitaran Fly Over Jamin Ginting Medan. Dari tangan Darwin ditemukan banyak Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Darwin sudah selama setahun ini sering menilang pengendara secara ilegal di sekitar kawasan Medan Area. "Iya benar anggota kita ada mengamankan seseorang laki-laki yang diketahui mengaku sebagai anggota Polri ternyata bukan," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy, Selasa (3/5/2022).
Penangkapan Darwin dilakukan saat dia sedang melintas ingin memperbaiki handphone sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku mengenakan pakaian seolah-olah polisi.
Melihat hal itu, personel Polsek Delitua mencurigai gerak-gerik Darwin sampai melakukan penggeledahan. Rupanya, di dalam tas yang dikenakan pelaku ditemukan puluhan STNK dan SIM.
"Dia membawa sebuah tas yang berisi 15 STNK, 5 SIM, 3 KTP dan 1 BPKB. Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku tersebut. Karena dia banyak membawa STNK serta barang-barang atas nama orang lain. Sementara sepeda motornya sesuai data adalah miliknya sendiri," sambungnya.
(astj/astj)