"Iya sudah selama setahun ini," kata DAS usai ditangkap personel Polsek Delitua.
Dia ditangkap pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, tak jauh dari lokasinya beraksi. Saat itu, dia hendak memulihkan PIN di ponselnya. Saat itu, dia sudah mengenakan seragam ala polisi lalu lintas.
"Tadi rencananya mau buka pin handphone di toko sekitar sini. Ternyata langsung ditangkap," ujarnya.
Usai ditangkap, dia langsung digeledah petugas. Dalam tasnya terdapat puluhan STNK. Rupanya DAS menyamar sebagai polantas dan sering meminta uang kepada pengendara yang dilihatnya menyalahi aturan.
Ia mengaku sering merazia pengendara untuk mendapatkan uang dengan mengenakan seragam seolah-olah polisi.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengungkapkan, sampai kini pihaknya masih mendalami kasus polisi gadungan itu.
"Sampai saat ini kami masih proses penyelidikan terkait motif serta lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Delitua membekuk polisi gadungan di dekat Fly Over Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022).
"Iya benar anggota kita ada mengamankan seseorang laki-laki yang diketahui mengaku sebagai anggota Polri ternyata bukan," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy saat diwawancara di lokasi.
Diketahui, pelaku berinisial DAS (37) yang tinggal di daerah Simalingkar. Diceritakan, awalnya DAS sedang melintas ingin memperbaiki handphone sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu DAS mengenakan pakaian seolah-olah polisi.
Petugas yang mencurigai gerak-geriknya langsung menangkapnya. Dia kemudian digeledah. Dari dalam tasnya, petugas menemukan 15 STNK, 5 SIM, 3 KTP dan 1 BPKB.
"Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku tersebut," kata Kapolsek.
(dpw/dpw)