Rizkan yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Jadi Tersangka!

Rizkan yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Jadi Tersangka!

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 26 Apr 2022 12:56 WIB
Rizkan Putra di Polrestabes Medan
Rizkan Putra di Polrestabes Medan (datuk/detikSumut)
Medan -

Kasus Rizkan Putra yang viral mengancam patahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution masih terus bergulir. Rizkan pun kini ditetapkan jadi tersangka

"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (26/4/2022).

Rizkan jadi tersangka atas laporan petugas parkir yang terluka akibat ulahnya pada saat peristiwa itu terjadi. Dia dikenakan pasal tentang penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, pasal penganiayaan," sebut Fathir.

Sebelumnya diberitakan, Rizkan membuat heboh karena mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dia mengatakan hal itu saat menolak membayar parkir secara elektronik (e-parking).

ADVERTISEMENT

"Kau panggil bos kau kemari," kata Rizkan dari dalam mobil.

"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," jawab petugas parkir.

"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau mau," kata Rizkan.

Rizkan kemudian dilaporkan ke polisi dalam dugaan penganiayaan karena menciderai petugas parkir yang ribut dengannya. Dia kemudian ditangkap di Langkat.

"Orangnya sudah diamankan di Polsek Medan Kota tadi subuh," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Senin (25/4).

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penangkapan Rizkan bukan karena ucapan ingin mematahkan lehernya. Rizkan ditangkap karena menjepit tangan hingga menyeret petugas parkir yang ribut dengannya saat peristiwa itu terjadi.

Rizkan juga telah menjelaskan penyebab keributan itu terjadi menurut versinya. Dia mengaku dimintai dua kali uang parkir oleh petugas yang ribut dengannya dalam video viral itu.

"Awalnya baik-baik. Waktu itu emosi ke dia karena minta (pembayaran) double. Kan saya baya cash pak, dia minta e-toll lagi," jelas Riskan di Polrestabes Medan.




(dhm/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads