Kejari Naikkan Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar ke Tahap Penyidikan

Sumatera Barat

Kejari Naikkan Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar ke Tahap Penyidikan

Jeka Kampai - detikSumut
Jumat, 08 Apr 2022 16:03 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi. (Foto: Edi Wahyono)
Padang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padang, Therry Gutama kepada detikSumut, Jumat (8/4/2022).

Dia mengungkapkan, pembangunan gedung yang berada di Kawasan Pantai Padang itu mangkrak dan menjadi temuan BPK-RI. Meski sudah menaikkan status ke penyidikan, namun pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"(Tersangka) belum kita tetapkan. Minggu depan kita mulai panggil saksi-saksi," katanya.

Dia menyebutkan, saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi ini cukup banyak. Bahkan mencapai lebih dari 20 orang. Pemanggilan para saksi untuk diminta keterangan ditarget rampung pada 26 April mendatang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Kejari Padang kemudian melakukan penyelidikan. Pihaknya kemudian menemukan ada unsur tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung yang mangkrak itu.

"Kerugian belum bisa disebut. Yang jelas ada perbuatan melawan hukum. Ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak," katanya.

Beberapa penyimpangan yang ditemukan itu antara lain, penggunaan material bangunan impor. Selain harga yang jauh lebih tinggi dibanding produk lokal dengan kualitas yang sama.

Kejaksaan juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam tahap lelang dan pengerjaan proyek yang berada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.

"Pembangunan gedung tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan putus kontrak pada angka 8,1 persen, sementara pembayaran sudah dicairkan untuk pengerjaan 28 persen dengan nilai Rp 8 miliar," kata Therry.

Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat sendiri terbagi atas tiga zona, yakni zona A, B, dan C. Namun, baru pembangunan zona A yang rampung dan menghabiskan anggaran Rp 57 miliar.

Dana tersebut bersumber dari APBD Sumbar dari tiga tahun anggaran, yakni tahun 2015 sebesar Rp 13,5 miliar, 2016 sebesar Rp 18,9 miliar dan 2017 mencapai Rp 24,9 miliar.

"Sementara zona B yang di antaranya adalah gedung utama pertunjukan teater terbengkalai hingga saat ini," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads