Penampakan 4300 Hektare Lahan Diserobot Eks Cawalkot Palembang

Sumatera Selatan

Penampakan 4300 Hektare Lahan Diserobot Eks Cawalkot Palembang

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 21 Jun 2022 21:18 WIB

Palembang - Polisi menetapkan mantan Calon Wali Kota Palembang, Mularis Djahri (58), sebagai tersangka diduga menyerobot 4300 hektare tanah. Begini penampakan tanah itu.

Tanah itu memiliki luas 4300 hektare

Tanah itu memiliki luas 4300 hektare yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LPI. (dok. Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel)

Palembang

Foto: Mularis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (dok. Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel)

Penampakan lahan yang diduga diserobot Cawalkot Palembang Mularis Djahri

Perbuatan mularis diprediksi merugikan negara sekitar Rp 700 miliar. (dok. Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel)

Palembang

Foto: Di tahun 2004 lahan yang seharusnya dimanfaat PT LPI untuk ditanami pohon tebu tersebut, malah diambil alih oleh Mularis yang saat itu merupakan Direktur Utama PT Campang Tiga (PT CT). (dok. Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel)

Penampakan 4300 Hektare Lahan Diserobot Eks Cawalkot Palembang
Penampakan 4300 Hektare Lahan Diserobot Eks Cawalkot Palembang
Penampakan 4300 Hektare Lahan Diserobot Eks Cawalkot Palembang
Penampakan 4300 Hektare Lahan Diserobot Eks Cawalkot Palembang

Hide Ads