Warga di Aceh Besar mengadang tiga truk Satpol PP yang membawa 135 pengungsi Rohingya ke UPDT Dinsos Aceh di Ladong. Masyarakat tidak membolehkan pengungsi masuk ke lokasi tersebut.
Informasi diperoleh detikSumut, warga mengunci pagar UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya begitu melihat pengungsi Rohingya datang, Senin (11/12/2023). Masyarakat setempat tidak membolehkan truk yang mengangkut Rohingya masuk ke dalam.
Ketiga kendaraan sempat tertahan sekitar dua jam di lokasi. Petugas Satpol PP dan polisi akhirnya membawa lagi pengungsi ke Banda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditempatkan sementara di Balai Meuseraya Aceh (BMA). Lokasi ini terletak di seberang jalan Kantor Gubernur Aceh. Para pengungsi tampak berkumpul di sekitar kamar mandi.
Beberapa Rohingya tampak duduk di depan toilet. Pada imigran itu tampak ada yang rebahan serta duduk di dekat pagar.
Belum diketahui apakah mereka ditampung sementara di sini atau akan dipindahkan lagi. Sejumlah petugas Satpol PP, polisi dan TNI tampak berjaga-jaga di lokasi.
Sebelumnya, sebanyak 135 pengungsi Rohingya yang mendapatkan penolakan di mana-mana akhirnya dipindahkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar. Mereka diangkut menggunakan tiga truk Satpol PP.
Pantauan detikSumut, satu truk berisi Rohingya pria dan dua truk wanita dan anak-anak meninggalkan Tugu Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka dibawa dengan pengawalan polisi.
"Kami diperintahkan untuk membawa Rohingya ke Ladong," kata Kabid Trantibum Satpol PP Aceh Azwanto kepada wartawan.
Keputusan itu disebut diambil dalam rapat yang digelar di Kesbangpol Aceh. Rapat juga dihadiri pihak dari UNHCR dan IOM.
Menurut Azwan, Rohingya ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya milik Dinas Sosial Aceh di Ladong untuk sementara waktu. Pihak terkait untuk mencari solusi lagi untuk penampungan mereka setelah batas waktu berakhir.
"Mereka ditempatkan di sana hanya seminggu. Nanti akan dicari lagi," jelasnya.
(agse/mjy)