Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil serta memintai keterangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. Pemanggilan itu dimulai dari petugas lapangan sampai pimpinan BKSDA Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan pemanggilan beberapa unsur BKSDA Sumbar. Menurutnya pemanggilan ini dijadwalkan usai evakusi korban Gunung Marapi tuntas.
"Iyah akan dimintai keterangan (BKSDA Sumbar), karena berkaitan dengan jumlah korban yang berjatuhan. Selain itu penanggungjawab Marapi adalah BKSDA," kata Dwi pada detikSumut, Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemanggilan itu, Dwi merincikan akan memanggil terlebih dahulu penanggungjawab lapangan BKSDA Sumbar. Menurutnya keterangan dari penanggungjawab Gunung Marapi akan memperjelas SOP yang diterapkan BKSDA Sumbar selama ini.
"Keterangan dari mereka ini untuk kita pastikan pendaki Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Karena ini banyaknya korban jiwa berjatuhan. Kita kali ini memintai keterangan dulu," jelasnya.
"Keterangan pemanggilan itu dari petugas lapangan sampai penanggungjawab dari BKSDA sendiri. Jadi satu-satu akan kami panggil," sambungnya.
Sementara kalau terbukti melakukan kelalaian, menurut Dwi penanggungjawab Gunung Marapi akan terkena Pasal 359 KUHP.
"Pasalnya ada, kalau terbukti mereka terancam Pasal 359 KUHP," tutupnya.
Sementara itu, hari ini adalah hari keempat bagi tim SAR gabungan mengevakuasi korban erupsi Gunung Marapi. Sampai siang ini, 74 korban berhasil dievakuasi tim gabungan. Dari 74 orang itu, 22 dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan 1 orang korban lainya belum ditemukan sampai saat ini.
(mjy/mjy)