Seorang personel polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Bripda Maykel Jordan (21) menjadi korban pengeroyokan dan penikaman di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Aksi para pelaku itu dipicu karena mengira Maykel adalah begal.
Lalu, bagaimana awal mula peristiwa itu terjadi? Berikut detikSumut jelaskan kronologi kejadian hingga tiga pelaku ditangkap.
Awal Mula Kejadian
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing mengatakan peristiwa penikaman itu terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi Senin (30/10/2023) dini hari. Selain Maykel, rekannya bernama Jeriko Purba (22) juga dianiaya oleh para pelaku.
Peristiwa itu berawal saat ada dua orang perempuan yang mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Simpang Doulu. Akibat ketakutan, kedua wanita itu melaju menuju pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu.
"Mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya, tetapi tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke arah Medan dan masuk ke pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu," kata Hendry, Rabu (1/11).
Lalu, di pos retribusi itu, kedua wanita itu pun menceritakan peristiwa yang dialami mereka kepada para pelaku. Saat itu, kedua wanita tersebut mengaku tidak mengenal pasti begal itu.
Mendengar hal tersebut, para pelaku pun mencari pria yang membegal kedua wanita itu. Selang beberapa waktu, para pelaku mencegat sepeda motor Maykel dan Jeriko yang datang dari arah Berastagi, dengan menggunakan mobil. Para pelaku mengira Maykel dan Jeriko lah pelaku begal itu.
Saat itu, para pelaku langsung menganiaya kedua korban. Bahkan, Maykel harus mengalami luka tikam di bagian pahanya.
"Berdasarkan hasil cek visum sementara korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko mengalami luka lecet. Diduga sementara karena salah sasaran (mengira) korban sebagai pelaku begal," jelasnya.
Atas kejadian itu, orang tua Maykel pun membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut.
Polisi Periksa 14 Saksi
Ada sekitar 14 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus itu. Saksi-saksi yang diperiksa itu termasuk kedua korban dan warga yang berada di lokasi kejadian.
"Sudah diperiksa 14 saksi, (termasuk) yang ada di TKP saat itu," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo Aiptu Budi Sastra Surbakti saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (2/11).
3 Pelaku Ditangkap
Setelah teridentifikasi, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku penganiayaan itu. Saat ini, masih ada dua pelaku lainnya yang masih diburu.
"Satreskrim telah mengamankan tiga orang dari lima pelaku penganiayaan," kata Hendry, Jumat (3/11).
Hendry memerinci tiga pelaku yang ditangkap itu, yakni YP (17), MST (32) dan JSM (32), sedangkan dua pelaku yang masih diburu JS (32) dan JT (26). Adapun pelaku penikaman itu merupakan JS.
Pelaku YP diamankan Rabu (1/11) malam di rumahnya di Desa Doulu. Usai mengamankan YP, pihak kepolisian mengejar MST dan JSM dan menangkapnya di Simpang Doulu Kamis (2/11) siang. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan mobil yang digunakan para pelaku saat mencegat korban.
"Untuk dua tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya," jelasnya.
(dhm/dhm)