Sebelum Rupiah, Ini Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara

Sebelum Rupiah, Ini Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara

A. Fahri Perdana Lubis - detikSumut
Minggu, 14 Jun 2026 13:31 WIB
Ilustrasi mata uang sebelum Rupiah
Foto: Ilustrasi mata uang sebelum Rupiah (Dok. Gemini AI)
Medan -

Rupiah saat ini dikenal sebagai mata uang resmi Indonesia. Namun jauh sebelum itu, masyarakat di Sumatera Utara pernah menggunakan berbagai jenis mata uang yang beredar pada masa berbeda, mulai dari mata uang kesultanan Melayu, Gulden Hindia Belanda, uang kebon di perkebunan, uang pendudukan Jepang, hingga ORIPS yang lahir pada masa perjuangan kemerdekaan.

Sejarah mata uang di Sumatera Utara tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memperlihatkan perubahan kekuasaan politik, kolonialisme, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Sebelum pengaruh kolonial Belanda menguat pada abad ke-19, wilayah Sumatera Timur yang meliputi Kesultanan Deli, Serdang, Langkat, dan Asahan telah menjadi bagian penting dari jalur perdagangan Selat Malaka. Dalam aktivitas perdagangan tersebut beredar berbagai mata uang logam yang digunakan para pedagang lokal maupun internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jurnal "Kesultanan Deli dalam Lintasan Sejarah" karya M. Syukri dan Ayi Sofyan, dijelaskan bahwa Kesultanan Deli berkembang sebagai pusat perdagangan yang terhubung dengan jaringan perdagangan regional dan internasional. Aktivitas perdagangan tersebut turut mendorong penggunaan berbagai alat tukar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Memasuki masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan Gulden Hindia Belanda sebagai mata uang resmi. Penggunaannya semakin meluas seiring berkembangnya industri perkebunan tembakau di Deli yang menjadi salah satu pusat ekonomi kolonial di Sumatera Timur.

ADVERTISEMENT

Menurut penelitian Sriana berjudul "Peranan De Javasche Bank terhadap Perekonomian Sumatera Timur Tahun 1907-1942", keberadaan De Javasche Bank berperan penting dalam memperlancar peredaran Gulden dan mendukung aktivitas ekonomi kolonial di wilayah tersebut.

Selain Gulden, terdapat pula mata uang yang hanya dikenal di lingkungan perkebunan, yakni uang kebon atau uang token perkebunan. Uang ini diterbitkan oleh perusahaan perkebunan dan digunakan sebagai alat pembayaran bagi buruh kontrak.

Dalam jurnal "Uang Kebon: Mata Uang Lokal Perkebunan di Tanah Deli" karya Churmatin Nasoichah, dijelaskan bahwa uang kebon tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi sarana kontrol perusahaan terhadap para buruh.

"Uang kebon merupakan salah satu alat untuk mengikat buruh kontrak agar tidak melarikan diri dari kawasan perkebunan," tulis Churmatin Nasoichah dalam penelitiannya.

Penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan dari edukator Museum Perkebunan Indonesia, Sindi, yang menyebut uang kebon hanya dapat digunakan di lingkungan perusahaan tempat buruh bekerja.

"Uang ini hanya bisa digunakan di daerah perusahaan perkebunan saja dan tidak bisa digunakan di tempat di luar perusahaan," ujarnya.

Situasi kembali berubah ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942. Pemerintah militer Jepang menggantikan Gulden dengan mata uang baru yang dicetak dalam jumlah besar untuk membiayai kebutuhan perang. Akibatnya, nilai uang terus merosot dan memicu inflasi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Republik menerbitkan ORI (Oeang Republik Indonesia) pada 1946 sebagai simbol kedaulatan ekonomi bangsa.

Dalam jurnal "Lahir dan Beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) Tahun 1945-1949" karya Ni Made Dwipayani, I Wayan Sumertha, dan I Made Pageh, dijelaskan bahwa ORI lahir tidak hanya karena kebutuhan ekonomi, tetapi juga sebagai simbol legitimasi negara yang baru berdiri.

"ORI lahir karena faktor ekonomi, politik, kultural, dan historis," tulis para peneliti dalam jurnal tersebut.

Namun distribusi ORI ke Sumatera menghadapi berbagai kendala akibat situasi perang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Republik di Sumatera menerbitkan ORIPS (Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera).

Menurut jurnal "Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (ORIPS) Pematangsiantar dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia di Sumatera Tahun 1947-1949" karya Sri Utami dan Pristi Suhendro Lukitoyo, ORIPS berperan penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Republik Indonesia di Sumatera pada masa revolusi.

Sejarawan Universitas Sumatera Utara, Budi Agustono, menilai keberadaan ORIPS memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar alat transaksi.

"Kertas menjadi arena pertarungan martabat bangsa," kata Budi.

Menurutnya, uang yang diterbitkan pemerintah Republik saat itu merupakan simbol kedaulatan sekaligus bentuk perlawanan terhadap upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.

Dari mata uang kesultanan, Gulden Hindia Belanda, uang kebon, uang Jepang, ORI, hingga ORIPS, sejarah mata uang di Sumatera Utara menunjukkan bahwa uang bukan sekadar alat pembayaran. Di balik setiap lembar dan keping uang tersimpan kisah perdagangan, kolonialisme, kehidupan buruh perkebunan, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang akhirnya bermuara pada lahirnya Rupiah sebagai mata uang nasional Indonesia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menkomdigi Ungkap 5,5 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Pornografi"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads