Rumah Datuk Secanggang merupakan salah satu peninggalan penting yang merekam sistem pemerintahan kesultanan Melayu di wilayah Sumatera Utara. Keberadaan rumah ini tidak dapat dilepaskan dari peran Datuk sebagai pemimpin wilayah dalam struktur pemerintahan tradisional Melayu.
Berdasarkan unggahan resmi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II di media sosial Instagram, Datuk dijelaskan sebagai pemimpin daerah dalam suatu wilayah kesultanan Melayu. Dalam unggahan tersebut disebutkan, "Datuk adalah pemimpin satu daerah dalam suatu wilayah kesultanan Melayu. Datuk menjadi nama jabatan sekaligus gelar yang melekat pada nama orang yang menerima jabatan itu."
Dalam konteks wilayah Langkat, salah satu kedatukan yang dikenal adalah Kedatukan Secanggang. Masih berdasarkan unggahan yang sama, BPK Wilayah II mencatat bahwa "Secanggang merupakan bagian dari Kesultanan Negeri Langkat yang letaknya berada dalam Luhak Langkat Hilir." Setelah Indonesia merdeka dan dilakukan penataan administrasi pemerintahan, wilayah Kedatukan Secanggang kemudian berubah menjadi Kecamatan Secanggang yang kini berada di Kabupaten Langkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal-usul nama Secanggang juga dijelaskan dalam unggahan tersebut. "Nama 'Secanggang' berasal dari nama sosok sakti yang bernama Secanggang yang kelak membangun kampung yang disebutkan berdasarkan nama pendirinya yang kelak bergelar Datuk," tulis BPK Wilayah II. Kisah tentang Datuk Secanggang beserta keturunannya yang memimpin wilayah ini kini terhimpun dalam sebuah rumah panggung bergaya Melayu yang dikenal masyarakat sebagai Rumah Datuk Secanggang.
Arsitektur Rumah Panggung Melayu
BPK Wilayah II dalam unggahannya menjelaskan bahwa Rumah Datuk Secanggang merupakan rumah panggung kayu yang ditopang pilar-pilar tinggi dari susunan bata. "Rumah panggung kayu yang ditopang pilar-pilar panggung dari susunan bata yang tinggi ini merupakan rumah tropis tipikal," tulis BPK Wilayah II.
Desain rumah tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi lingkungan. Dalam penjelasan BPK Wilayah II disebutkan bahwa rumah panggung ini dirancang agar tetap nyaman meskipun terjadi banjir saat musim hujan atau panas terik saat musim kemarau, meski air menggenangi kolong dan pekarangan rumah.
Keunikan Rumah Datuk Secanggang terletak pada penggunaan pilar panggung dari bata. BPK Wilayah II mencatat, "Pilar panggung dari bata menjadi pembeda antara rumah Datuk Secanggang dengan rumah-rumah Melayu lain di sekitarnya." Pilar bata ini juga menjadi penanda status sosial pemilik rumah sekaligus membuat bangunan lebih tahan terhadap genangan air dibandingkan rumah berpilar kayu.
Material dan Perubahan Bangunan
Dari sisi material, BPK Wilayah II menyebutkan bahwa bangunan rumah Datuk Secanggang menggunakan kayu-kayu keras yang tahan lama dan mampu menahan gerusan air. Beberapa jenis kayu yang digunakan antara lain damar laut (Agathis dammara), meranti (genus Shorea), dan kulim (Scorodocarpus borneensis). Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa atap rumah yang semula menggunakan daun rumbia atau nipah kini telah digantikan dengan seng seiring perubahan zaman.
Fungsi Sosial dan Adat
Fungsi Rumah Datuk Secanggang sejak dahulu tidak hanya sebagai tempat tinggal. Dalam unggahan BPK Wilayah II disebutkan, "Sejak dahulu sampai kini rumah Datuk Secanggang ini lebih dari sekadar kediaman." Rumah ini menjadi tempat warga mengadu, ruang pertemuan, serta tempat mencari kata mufakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Selain itu, rumah ini juga berfungsi sebagai tempat pembelajaran adat istiadat dan adat resam Melayu.
Penjelasan tersebut sejalan dengan kajian sejarah Melayu yang tertuang dalam buku Sejarah Umat Islam Indonesia. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa struktur pemerintahan tradisional Melayu bertumpu pada elite lokal seperti Datuk, yang berperan sebagai penghubung antara Sultan dan masyarakat. Kediaman Datuk umumnya berfungsi sebagai pusat musyawarah, pengambilan keputusan, serta simbol legitimasi kekuasaan lokal.
Sebagai bagian dari keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan, di sisi Rumah Datuk Secanggang kini berdiri sebuah surau bernama Musala Aisyah Achmad Munawar. Kehadiran surau tersebut menandai bahwa Rumah Datuk Secanggang tidak hanya menyimpan jejak sejarah masa lalu, tetapi juga tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat hingga hari ini.
Artikel ini ditulis A. Fahri Perdana Lubis, Peserta Maganghub Kemnaker di detikcom.
(afb/afb)











































