Sumut in History

Batu Persidangan Siallagan, Tempat 'Eksekusi' Penjahat di Danau Toba

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 08 Jun 2024 18:00 WIB
Batu persidangan Siallagan (dok. detikcom)
Medan -

Danau Toba menyimpan sejumlah keindahan sebagai destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Di balik keindahan alam dan budaya, di sekitar Danau Toba terdapat juga peninggalan yang menyimpan kisah mengerikan di masa lalu.

Destinasi wisata di Danau Toba itu adalah Batu Persidangan keluarga orang Batak bermarga Siallagan. Batu Persidangan itu terdapat di Huta Siallagan di Ambarita, Kabupaten Samosir.

Batu Persidangan sendiri merupakan deretan kursi dan meja yang terbuat dari batu. Terdapat 9 kursi di Batu Persidangan yang mengelilingi satu meja yang terdapat di bagian tengah.

Di sekitar Batu Persidangan, terdapat rumah Bolon atau rumah adat Batak sebanyak 8 rumah yang sudah berumur ratusan tahun. Rumah Bolon itu memiliki sejumlah fungsi, mulai rumah Raja Siallagan dan keluarga hingga tempat pemasungan bagi pelaku kejahatan.

Konon dulu, ketika ada pelaku kejahatan di Huta Siallagan bakal disidang di Batu Persidangan. Dalam prosesi persidangan, Raja Siallagan akan memimpin persidangan langsung dan didampingi oleh dukun.

Jika tindak kejahatan pelaku dinilai kecil, maka hukumannya berupa pemasungan di salah satu rumah Bolon tersebut. Namun jika kejahatannya tergolong kejahatan berat maka pelaku akan dijatuhi hukuman pancung alias potong kepala.

Pemandu Wisata di Huta Siallagan, Jansen Sitinjak, mengatakan tanggal eksekusi bakal ditentukan berdasarkan hari terlemah bagi penjahat itu. Sebab, rata-rata pelaku kejahatan diyakini memiliki ilmu hitam.

"Tanggal eksekusi pun akan ditentukan dari hari paling lemah si penjahat atau hari baiknya kapan. Pasalnya, rata-rata orang yang berani melakukan kejahatan diyakini punya ilmu hitam. Disini dikenal namanya Manitiari atau primbon Suku Batak," kata Jansen Sitinjak dikutip dari laman indonesia.go.id, Kamis (6/6/2024).

Di hari eksekusi, pelaku kejahatan bakal diletakkan di atas meja Batu dengan mata tertutup kain ulos. Pelaku kejahatan kemudian diberi makanan berisi ramuan dukun untuk melemahkan ilmu hitam pelaku kejahatan.

Kemudian pelaku kejahatan akan dipukul menggunakan tongkat tunggal panaluan. Yaitu tongkat magis dari kayu berukir gambar kepala manusia dan binatang, dengan bagian atas berupa rambut panjang.

Sementara saat dieksekusi, pakaian pelaku kejahatan terlebih dahulu dilepaskan untuk memastikan tidak ada jimat yang masih tersisa. Tubuh pelaku kemudian disayat-sayat dan jika sudah mengeluarkan darah, maka ilmu kebal pelaku sudah hilang.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Tim Sabam Sirait Peduli Bebersih Eceng Gondok di Desa Tomok Samosir"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork