Indonesia memiliki beragam suku bangsa yang menjadikan Indonesia sarat dan kental akan budaya yang unik dan melimpah. Salah satu suku bangsa yang memiliki banyak tradisi adalah suku Melayu Deli yang menduduki wilayah Sumatera Utara.
Dilansir dari situs Kebudayaan Indonesia, secara keseluruhan terdapat 27 adat dalam upacara pernikahan suku Melayu Deli. Namun, di antara 27 adat tersebut terdapat beberapa yang masih sering dilakukan oleh masyarakat suku Melayu Deli, salah satunya adalah adat makan nasi hadap-hadapan.
Makan nasi hadap-hadapan adalah tradisi yang dilakukan dalam upacara pernikahan dan dilakukan oleh kedua pengantin. Keluarga perempuan dari kedua belah pihak pengantin duduk saling berhadap-hadapan membentuk persegi panjang.
Proses tradisi makan nasi hadap-hadapan mempunyai tata cara dan urutan acara yang harus dipatuhi. Sebelum pelaksanaan acara nasi hadap-hadapan dimulai, diperlukan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam tradisi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlengkapan yang dibutuhkan adalah hidangan nasi dengan ayam panggang utuh yang diletakkan di dalam wadah dihiasi bunga yang terbuat dari makanan seperti permen, manisan, dan berbagai kue dengan ragam jenis.
Tradisi ini bermula dari kebiasaan yang dilakukan di lingkungan kerajaan Melayu dan telah mengakar dan membudaya pada suku Melayu. Pernikahan di lingkungan suku Melayu pada zaman dahulu sebagian besar masih melalui perjodohan dan kedua calon mempelai belum saling mengenal.
Tradisi ini bertujuan untuk menjalin hubungan dan komunikasi bagi kedua pengantin agar tidak menimbulkan rasa ketakutan dan sebagai media komunikasi pada keluarga kedua belah pihak pengantin agar hubungan silaturahmi semakin baik dan dekat.
Nasi hadap-hadapan merupakan tahap awal proses makan bersama antara suami dan istri yang baru menikah. Adat ini dilaksanakan dalam sebuah ruangan bersama hidangan seperti pahar yang berisi nasi lemak yang di atasnya ditancapkan bunga dari manisan buah-buahan, lauk-pauk, kue, dan halua (manisan khas melayu).
Acara ini hanya dihadiri oleh perempuan dan mayoritas kaum ibu-ibu dan keluarga terdekat. Para laki-laki tidak diizinkan mengikuti prosesi adat ini karena telah menjadi ketentuan dalam acara ini sejak dari jaman nenek moyang dulu.
Kemudian pihak keluarga calon mempelai Wanita perempuan yang akan menyiapkan segala keperluan yang menjadi syarat dalam acara nasi hadap-hadapan. Sebelum acara dimulai kedua pengantin akan dipakaikan pakaian adat melayu berupa baju teluk belanga yang merupakan baju kebesaran dan sudah menjadi tradisi budaya Melayu.
Nasi hadap-hadapan juga diiringi oleh pantun-pantun khusus yang mengandung makna dari diadakannya acara ini. Pantun-pantun tersebut akan dibacakan oleh pemimpin acara. Kemudian pengantin akan dipandu selama acara nasi hadap-hadapan dilaksanakan mulai dari pengantin saling memperebutkan untuk mencabut bunga yang telah ditancapkan di atas nasi hingga tiga kali.
Selanjutnya kedua pengantin akan melaksanakan prosesi mustika terpendam di mana kedua pengantin harus berebut ayam panggang yang ditanam dalam nasi lemak dan menariknya secara bersama-sama. Setelah saling suap nasi dan minum maka para tamu dan hadirin yang menghadiri prosesi nasi hadap-hadapan dipersilahkan untuk mengambil bunga-bunga maupun kue-kue, serta hidangan lain yang telah dipersiapkan di lokasi acara nasi hadap-hadapan tersebut.
Nah itu dia informasi selengkapnya tentang tradisi nasi hadap-hadapan dari suku Melayu Deli. Semoga artikel ini bermanfaat, ya, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Vania Dinda Azura, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(astj/astj)