Kepulauan Riau (Kepri) memiliki beragam tarian, di mana salah satunya adalah Tari jogi. Tarian yang telah masuk sebagai salah satu daftar warisan budaya tak benda (WBTB).
Tari jogi adalah tarian yang menceritakan rasa suka cita dan bangga para istri yang menunggu sang suami yang akan pulang dari melaut. Tarian jogi memiliki makna penuh harapan dan rasa syukur atas hasil tangkapan yang didapat oleh sang suami.
"Jadi ini semacam ungkapan atas banyak rejeki dan tentunya bersyukur kehadirat Tuhan atas rezeki yang dilimpahkan, sehingga dapatlah untuk dijual, dijadikan santapan bersama keluarga, dan berbagi ke tetangga sebagai rasa sosial kepada yang lain sama rasa," kata Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, Sabtu (30/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 6 Tari Tradisional dari Kepulauan Riau |
Tari jogi sendiri berasal dari Pulau Panjang, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Tari jogi diperkenalkan pertama kali oleh almarhum Pakcik Basri dan istri Makcik Normah.
Tari Jogi biasanya diiringi lantunan musik yang berpadu antara suara gendang panjang, biola, dan gong, terdengar harmonis mengiringi tiap gerakan penari jogi. Gemulai dan syahdu, tercermin dari tiap gerakan para penari yang mengenakan baju kurung khas Melayu tersebut.
Dalam melakukan atau menampilkan tarian jogi ini biasanya berdurasi kurang lebih 6 menit. Tari jogi memiliki 7 gerakan khas dalam tarian tersebut.
Gerakan tersebut diantaranya menangkupkan tangan mengandung makna memberi salam kepada penonton, lalu memegang pinggang sambil memutar ke kiri dan ke kanan serta ke bawah dan ke atas. Gerakan kedua ini memiliki makna penari melihat busana yang dipakai sudah sesuai atau belum.
Gerakan ketiga, bersolek atau ber make-up. Pada gerakan keempat penari melihat cermin.
Gerakan kelima yakni melihat bahu, gerakan keenam mencuci baju, dan ketujuh melayang-layang. Ketujuh gerakan diambil dari kehidupan masyarakat melayu yakni kebahagian seorang istri menyambut suami setelah pulang dari melaut atau pergi ke laut.
"Tahun 2023 ini, tari jogi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional," sebut Ardi.
Ardi menyebut bahwa pemerintah Kota Batam juga terus memperkenalkan warisan kebudayaan seperti tari jogi secara luas ke masyarakat. Ia menyebut pengenalan ke sekolah-sekolah juga masif dilakukan.
"Mulai dari murid Sekolah Dasar (SD) dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga telah dikenalkan dengan tari jogi lewat guru yang sudah mendapat pengajaran sebelumnya," terangnya.
Ardi juga menyebut tari jogi juga terus diperkenalkan di event pemerintah Kota Batam dan Kepri. Terakhir tari Jogi ditampilkan di Kenduri Seni Melayu (KSM).
"Upaya itu terus kami lakukan. Hal itu untuk melestarikan budaya Melayu Kota Batam. Kami juga mengajak masyarakat Kota Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Kota Batam. Salah satunya, menjaga agar tari jogi serta tradisi lainnya, tetap lestari hingga anak cucu nantinya," pungkasnya.
(dhm/dhm)