Sumatera Utara (Sumut) memiliki keragaman budaya dan adat, yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk rumah adat atau rumah tradisional. Salah satunya, rumah tradisional Mandailing Natal (Madina), Bagas Godang.
Salah satu bagas godang yang bisa dijumpai ada di Desa Huta Godang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal. Bagas Godang adalah bentuk rumah tradisional atau arsitektur tradisional masyarakat Mandailing.
Dilansir dari laman resmi Cagar Budaya Sumatera Utara, Bagas Godang merupakan rumah berarsitektur Mandailing dengan konstruksi yang khas. Berbentuk empat persegi panjang yang disangga kayu-kayu besar berjumlah ganjil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah besar ini dahulu sebagai tempat tinggal atau tempat istirahat raja. Rumah tersebut dibuat dari bahan dasar kayu.
Bagas Godang ini juga peninggalan dari Raja Djunjungan Lubis yang pada saat itu menjadi Gubernur Sumut ke-6. Adapun konstruksi atap dengan bentuk tarup silengkung dolok, seperti atap pedati yang menjadi ciri dari bangunan tua itu.
Bagas Godang ini memiliki ruangan meliputi ruang depan, ruang tengah, ruang dapur, ruang tidur dan dapur. Bagian itu juga terbut dari kayu dengan berkolong tujuh atau sembilan anak tangga.
Rumah tersebut berpintu lebar dan bunyinya akan kuat pada saat dibuka. Warga Mandailing juga mempercayai jika bagas godang sebagai tempat yang sakral.
Hal itu disebabkan karena hukum yang berlaku pada warga Mandailing dijiwai oleh Bagas Godang. Dulunya, rumah berukuran 39-20 meter yang dibuat dari bahan kayu ini juga menjadi tempat berdiskusi untuk memecahkan suatu masalah.
Artikel ini ditulis oleh Fikri Haikal, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dpw/dpw)