Kemendikbudristek melakukan revitalisasi 71 bahasa daerah se Indonesia. Dua di antaranya adalah Bahasa Batak dialek TOba dan Bahasa Melayu dialek Asahan, ada apa?
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto menjelaskan kedua bahasa daerah asal Sumut itu mesti direvitalisasi bukan karena sebuah bahasa punah. Dirinya menjelaskan bahwa seluruh bahasa daerah di lingkungan sekitar wajib direvitalisasi.
"Bahasa-bahasa yang kita revitalisasi (Batak dialek Toba dan Melayu dialek Asahan) bukan berdasarkan bahasa-bahasa yang punah tetapi semua bahasa yang ada di lingkungan kita," kata Hidayat Widiyanto kepada detikSumut, Selasa (21/3/2023).
Menurut Hidayat memang bahasa Batak dialek Toba masih dikategorikan aman dan belum dikategorikan terancam. Adapun revitalisasi dilakukan untuk penguatan tren penggunaan bahasa daerah kepada anak-anak muda.
"Kalau dari keamanan iya. Kalau dari revitalisasi bahasa iya tetapi untuk program ini kami menyasar bahwa selama anak-anak kita trennya tidak menggunakan bahasa daerah maka kita lakukan revitalisasi itu," katanya.
Kemudian Hidayat menjelaskan bahwa saat ini tren penggunaan bahasa daerah di kalangan anak muda semakin tergerus. Dirinya yakin bahwa sebuah bahasa pasti akan mengalami kepunahan apabila tidak didukung melalui keaktifan anak muda menggunakan bahasa daerah.
Bahkan Hidayat yakin bahwa bahasa Jawa, Sunda, dan Batak yang tergolong kuat tetap harus direvitalisasi.
"Ini yang menjadi konsen dan perhatian kita mengapa bahasa yang paling kuat pun seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Batak itu tetap harus diberikan revitalisasi karena memang bahasa ini sangat aman," jelasnya.
"Tetapi trennya itu kecenderungan tidak dituturkan anak-anak muda sehingga sekuat apapun bahasa itu kalau tidak dituturkan oleh anak-anak muda kita pasti nanti kecenderungannya menjadi rentan bahkan sampai punah," sambungnya.
Menurut Hidayat program revitalisasi menjadi sebuah cara pemerintah memperlambat adanya kepunahan bahasa. Saat ini dirinya mengatakan bahwa revitalisasi bahasa daerah telah khusus diamanatkan dalam Merdeka Belajar.
"Oleh karena itu kami ingin memperlambat sebetulnya kepunahan itu dari program revitalisasi bahasa daerah melalui merdeka belajar 17 ini," akunya.
Sebelum dilakukan revitalisasi, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi bersama dengan 13 kabupaten/kota.
"Banyak tahapan yang harus kita lakukan terkait dengan revitalisasi bahasa daerah. Sama seperti tahun lalu, mulai dari rapat koordinasi. Kami melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota seperti minggu lalu kami melakukan rapat koordinasi sebanyak kurang lebih 13 kabupaten kota," terangnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya....
(astj/astj)