Puasa Rajab Bid'ah atau Tidak? Ini Penjelasan menurut Buya Yahya!

Puasa Rajab Bid'ah atau Tidak? Ini Penjelasan menurut Buya Yahya!

Fria Sumitro - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 15:08 WIB
An arabesque lantern lamp Symbol of Ramadan times, also a famous Middle eastern (specially in morocco and Egypt) lighting decoration item..Some copy space was left up to fit greeting or title textMore Similar and Arabia Related..
Ilustrasi puasa Rajab. (Foto: Getty Images/pictafolio)
Medan -

Puasa Rajab menjadi salah satu amalan yang sering dikerjakan sebagian besar Muslim Indonesia selama bulan ketujuh Tahun Hijriah ini. Bulan Rajab sendiri termasuk salah satu bulan haram.

Maksudnya, bulan tersebut dianggap suci. Amalan saleh yang dikerjakan selama bulan haram akan digandakan-begitu pula dengan dosa perbuatan maksiat.

Oleh karena itu, orang pun ramai-ramai berpuasa untuk mendapatkan pahala yang banyak. Namun, pernahkah detikers mendengar bahwa puasa Rajab bid'ah alias amalan yang diada-adakan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk berbagai sumber dan salah satu ceramah Buya Yahya yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut detikSumut hadirkan jawaban mengenai apakah puasa Rajab bid'ah atau tidak untukmu!

Apakah Boleh Berpuasa di Bulan Rajab?

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan bahwa puasa merupakan salah satu amalan yang disukai oleh Allah SWT. Hal itu seperti yang tersirat dalam hadis berikut:

ADVERTISEMENT

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)." (HR. Bukhari, no. 1894 dan Muslim no. 1151).

Dari situ, sudah jelas bahwa puasa secara umum merupakan ibadah yang sangat dianjurkan.

Dirinya juga menimpali, larangan berpuasa di hari-hari tertentu cukup terbatas. Seorang muslim dilarang melakukan saum hanya pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah), dan beberapa hari terakhir bulan Syakban.

Di luar dari hari-hari tersebut, kaum muslimin dapat mengerjakan ibadah puasa sunah. Dalam bahasanya, Buya Yahya menegaskan bahwa semua amalan ibadah yang dapat dilakukan di luar bulan Rajab juga boleh dikerjakan di bulan Rajab.

Ini berarti, puasa-puasa yang dapat dikerjakan di luar Rajab sejatinya juga bisa dilakukan selama bulan Rajab.

Namun, adakah dalil yang memang mengkhususkan puasa di bulan Rajab? Lanjut baca untuk menemukan jawabannya, ya!

Dalil tentang Puasa Rajab

Terkait hal ini, terdapat sebuah hadis sahih yang menceritakan bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab. Ini dapat dilihat dari Shahih Muslim hadis nomor 1960. Dari Utsman bin Hakim Al Anshari, bunyinya adalah

"Saya bertanya kepada Sa'id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka, ia pun menjawab, 'Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata, 'Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.'"

Buya Yahya menerangkan, dari riwayat tadi, bisa dipahami bahwa Rasulullah pernah rutin menjalankan ibadah puasa sampai tidak ada yang tertinggal selama bulan Rajab. Itulah mengapa Sa'id bin Jubair mengatakan "bahwa beliau tidak akan berbuka".

Akan tetapi, di lain kesempatan, Nabi juga pernah hampir tidak berpuasa sama sekali saat bulan Rajab sampai-sampai sahabat berkata "beliau tidak akan puasa".

Berdasarkan kebiasaan Rasulullah yang melakukan dan meninggalkan saum tersebut, Buya Yahya mengatakan, ini artinya puasa di bulan Rajab adalah amalan sunah.

Maksudnya, apabila detikers berpuasa di bulan Rajab, maka kamu telah melaksanakan amalan sunah. Namun, jika tidak mengerjakannya, maka kamu sebatas tidak mendapatkan keutamaan sunah tersebut.

Pendapat para Ulama tentang Puasa Rajab

Dalam cermahnya, Buya Yahya juga menambahkan pendapat jumhur ulama terkait puasa di bulan Rajab yang tertuang dalam kitab fikih. Ia mengatakan, empat mahzab-Maliki, Syafi'i, Hambali, dan Hanafi-sepakat bahwa puasa bulan Rajab adalah sunah.

Akan tetapi, menurut sebagai mahzab Hambali, puasa Rajab dipandang sebagai makruh apabila dikerjakan selama 1 bulan penuh. Akan tetapi, kemakruhan tersebut dapat hilang jika:

  • ada satu hari dalam bulan Rajab yang sengaja ditinggalkan (untuk tidak berpuasa),
  • disambung dengan berpuasa di bulan selanjutnya (Syakban),
  • didahului dengan berpuasa di bulan sebelumnya (Jumadil Akhir), dan
  • berpuasa di bulan selain Rajab walaupun hanya satu hari.

Apabila hal yang membuat makruh tersebut ditunaikan, maka hukum puasa Rajab kembali jatuh ke dalam sunah.

Lantas, kenapa ada yang mengatakan kalau puasa Rajab bid'ah? Berikut ulasannya di bagian selanjutnya.

Hadis-Hadis Palsu tentang Puasa Rajab

Sejumlah kalangan memandang puasa rajab sebagai bidah. Sebagai informasi, bidah adalah ibadah baru yang diciptakan tanpa berlandaskan syariat atau tidak memiliki dalil yang tepat.

Adapun yang menganggap bidah berangkat dari banyaknya hadis-hadis daif (lemah) dan palsu tentang keutamaan yang didapat dari mengerjakan puasa Rajab.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya tidak menjelaskan lebih rinci tentang hadis-hadis palsu tersebut. Namun, dirinya mengiyakan bahwa ada "riwayat tidak benar" mengenai keutamaan puasa Rajab.

Untuk menambahkan, berikut detikSumut sajikan sejumlah hadis-hadis palsu terkait puasa Rajab yang dikutip dari laman Almanhaj:

  1. "Rajab bulan Allah, Syakban bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku." (dinilai palsu)
  2. "Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan salat empat rakaat, di rakaat pertama baca 'Ayat Kursi' seratus kali dan di rakaat kedua baca 'surat Al-Ikhlas' seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati)". (dinilai palsu)
  3. "Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan." (dinilai sangat lemah)
  4. "Sesungguhnya di surga ada sungai yang dinamakan 'Rajab'. Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab, maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu." (dinilai batil)
  5. "Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu surga. Dan barangsiapa puasa nisfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah." (dinilai palsu)

Adapun hadis populer tentang anjuran puasa Rajab yang didasarkan pada percakapan Al Bahili dan Rasulullah SAW juga tergolong daif atau lemah.

Dikutip dari muslim.or.id, isi hadisnya adalah sebagai berikut:

Dari Mujibah Al Bahiliyyah, dari ayahnya atau pamannya, "Sesungguhnya ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia pergi kemudian mendatangi beliau lagi setelah satu tahun, di mana keadaannya dan dirinya telah berubah.

Ia berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah engkau mengenaliku?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Siapakah engkau?"

Ia menjawab, "Aku, Al Bahili yang datang kepadamu setahun yang lalu."

Beliau bersabda, "Apa yang mengubahmu, padahal dulu keadaanmu baik."

Ia berkata, "Aku tidak makan apa pun sejak aku berpisah denganmu, kecuali pada malam hari saja."

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda, "Engkau telah menyiksa dirimu sendiri."

Kemudian beliau bersabda, "Puasalah pada bulan Ash Shabr (kesabaran) dan satu hari di setiap bulan."

Ia berkata, "Tambahkanlah untukku karena aku memiliki kekuatan."

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Puasalah dua hari setiap bulan."

Ia berkata, "Tambahkanlah untukku."

Beliau bersabda, "Puasalah tiga hari."

Ia berkata, "Tambahkanlah untukku."

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah."

Beliau berkata sambil berisyarat dengan tiga jarinya, beliau satukan ketiganya kemudian beliau pisahkan."

Al Hafizh Abu Thohir menilai sanad hadis tersebut sebagai daif karena keadaan Mujibah. Spesifiknya, Syaikh Salim bin 'Ied Al Hilaliy mengatakan bahwa Mujibah Al Bahiliyyah tidak dikenal.

Jadi, Puasa Rajab Bid'ah atau Tidak?

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa puasa di bulan Rajab bukan termasuk bidah. Malahan, mengerjakannya termasuk sunah karena Rasulullah dahulu juga pernah mengerjakannya.

Adapun yang tidak benar adalah mengkhususkan berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Rajab beserta keistimewaannya. Pasalnya, tidak ada dalil sahih yang menjelaskan hal tersebut.

Karena kesahihannya tidak teruji, maka detikers tidak dapat menjadikannya sebagai sandaran untuk melakukan puasa Rajab.

Akhir kata, detikers boleh melakukan puasa di bulan Rajab, mulai dari puasa Senin-Kamis, puasa Daud, ayyamul bidh, ataupun qada puasa. Namun, untuk puasa khusus di hari pertama, kedua, ataupun ketiga bulan Rajab dan yang lainnya, amalan seperti itu tidak didasarkan pada dalil sahih sehingga tidak sebaiknya untuk dikerjakan. Wallahua'lam bishawab.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads