Mengenal Bagas dan Sopo Godang, Rumah Adat Etnis Mandailing

Mengenal Bagas dan Sopo Godang, Rumah Adat Etnis Mandailing

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 06 Nov 2022 12:35 WIB
Bagas Godang Etnis Mandailing di Panyabungan Tonga (istimewa/Dok.Pemkab Madina)
Bagas Godang Etnis Mandailing di Panyabungan Tonga (istimewa/Dok.Pemkab Madina)
Medan -

Etnis Mandailing merupakan salah satu etnis yang mendiami Sumatera Utara, tepatnya di Tapanuli bagian Selatan. Etnis ini mempunyai rumah adat yang disebut Bagas Godang (rumah besar), Bagas Godang biasanya ada balai sidang yang disebut dengan Sopo Godang.

"Bagas Godang (Rumah Raja) senantiasa dibangun berpasangan dengan sebuah balai sidang adat yang terletak di hadapan atau di samping Rumah Raja. Balai sidang adat tersebut dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang," tertulis di website resmi Pemkab Mandailing Natal yang dilansir detikSumut, Minggu (6/11/2022).

Bagas Godang tersebut merupakan tempat tinggal raja-raja Mandailing. Jumlah tiang di bangunan tersebut biasanya berjumlah ganjil, hal itu senada dengan jumlah anak tangga yang ganjil juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopo Godang yang menjadi tempat untuk melaksanakan persidangan adat dibangun tanpa dinding. Hal itu menggambarkan pemerintahan kampung yang demokratis, sehingga semua persidangan adat dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

Sopo Godang dipergunakan oleh raja dan tokoh-tokoh Na Mora Na Tora atau wakil rakyat selain sebagai tempat pengambilan keputusan, juga sebagai tempat untuk menerima tamu dan menjalin keakraban dengan kerabat.

ADVERTISEMENT

Bagas Godang biasanya memiliki halaman yang sangat luas, di lokasi ini biasanya ditempatkan alat musik etnis Mandailing yang dulu sangat sakral, yaitu Gordang Sambilan.

Halaman yang luas itu dinamakan Alaman Bolak Silangse Utang atau halaman luas pelunas hutang. Sebab saat itu siapapun yang mencari perlindungan dari ancaman yang membahayakan keselamatannya, bagi etnis Mandailing, ketika dia memasuki halaman tersebut maka dia akan dilindungi oleh raja dan itu hal yang tidak boleh digugat.

Sesuai dengan fungsi Bagas Godang dan Sopo Godang, kedua bangunan adat tersebut melambangkan keagungan masyarakat Huta sebagai suatu masyarakat yang diakui sah kemandiriannya dalam menjalankan pemerintahan dan adat dalam masyarakat Mandailing.

Sehingga kedua bangunan itu dimuliakan oleh masyarakat dan menjadi milik masyarakat kampung tanpa mengurangi rasa hormat dan kemuliaan terhadap raja dan keluarganya yang memiliki hak penuh terhadap Bagas Godang. Makanya di masa lalu, Bagas Godang dan Sopo Godang maupun Alaman Bolak Silangse Utang tidak berpagar dan terpisah dari rumah-rumah penduduk.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads