Perusahaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol mendapat suntikan dana dari lender luar negeri sebesar Rp 17,28 triliun. Pertumbuhan ini disebut mencerminkan minat lander luar negeri terhadap industri domestik.
Mulanya Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut jumlah tersebut naik 34,18% secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga Juni 2026. Ia bilang angka tersebut setara 16,43% dari total outstanding pendanaan yang disalurkan industri pindar.
"Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy menjadi Rp 17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar," ungkap Agusman dikutip detikFinance, Sabtu (8/8/2026).
Agusman menjelaskan, pertumbuhan ini menandakan tingginya minat lender luar negeri terhadap industri pindar nasional. Selain itu, imbal balik industri pindar domestik juga dianggap kompetitif.
"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri," jelasnya.
Di sisi lain, OJK meminta pindar untuk menjaga kualitas pendanaannya. Mengingat hingga Juni 2026, tercatat 16 pindar dengan risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas ambang batas 5%.
Agusman menjelaskan, tingginya risiko kredit macet ini dipengaruhi kemampuan bayar debitur dan kualitas penerapan manajemen risiko oleh pindar. Dalam hal ini, pindar wajib untuk memperkuat credit scoring dan pengelolaan risiko dalam penyaluran pendanaan.
"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," pungkasnya.
Simak Video "Video JK dan Anaknya Temui Prabowo Bicara Investasi Energi Rp 70 Triliun"
(astj/astj)