Lebih dari 20,3 ribu pekerja terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat nilai tukar rupiah yang terus melemah.Kondisi ini terjadi seiring dengan tekanan yang makin berat terhadap dunia usaha.
Hal ini diprediksi oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam publikasi berjudul 'Badai PHK (Belum) Berlalu' yang ditulis oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah.
"Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 - 20,3 ribu pekerja. PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,7 - 12,1 ribu pekerja, sektor jasa 3,3 - 4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,3 - 3,6 ribu pekerja," tulis CORE dikutip detikFinance, Jumat (29/5/2026).
Estimasi tersebut dihitung mengacu pada Tabel Input-Output 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). CORE menggunakan berbagai asumsi mulai dari gangguan di Selat Hormuz hingga pelemahan rupiah terhadap dolar AS.
"Kami menggunakan Tabel Input-Output tahun 2020 yang dirilis oleh BPS untuk mengestimasi potensi penurunan serapan tenaga kerja di tengah kenaikan biaya impor bahan baku yang tengah dihadapi oleh perusahaan manufaktur," jelas CORE.
"Dengan asumsi hambatan di Selat Hormuz masih akan terjadi dalam 2 - 3 bulan ke depan, perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku. Nilai tukar terus merosot melebihi Rp 17.400," sambungnya.
Dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% diperkirakan memangkas output sebesar 0,1%. Sedangkan pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15%.
"Dalam skenario buruk, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5% ke atas akan menghadapi pemangkasan output 0.15%, sementara perusahaan manufaktur dengan kenaikan harga input produksi di bawah 1,5%, outputnya diperkirakan akan terpangkas 0,01% sebagaimana skenario sedang," bebernya.
Baca juga: Dolar Singapura Tembus Rp 14.000 |
Simak Video "#Tanyadetikfinance IHSG Kebakaran, Apa Artinya buat Ekonomi RI?"
(astj/astj)