Realisasi PAD Pemkot Medan 19,91 Persen, Penerimaan PBB Masih Rendah

Realisasi PAD Pemkot Medan 19,91 Persen, Penerimaan PBB Masih Rendah

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 15 Apr 2026 22:45 WIB
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tahun anggaran 2026 sebesar 19,91 persen. Penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih rendah.

Hal itu diungkap Wali Kota Medan, Rico Waas. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak.

"Khususnya dengan nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret penagihan. Karena penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun," ujar Rico dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD di Medan, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, target PAD Pemkot Medan pada tahun 2026 sebesar Rp 3,80 triliun. Hingga akhir triwulan I, realisasi pendapatan sebesar Rp 757,46 miliar.

Rico menyebut, capaian ini tidak terlepas dari faktor eksternal, seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah. "Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus tetap mendorong agar realisasi pajak lebih optimal," katanya.

Rico juga menyinggung banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan, namun potensi penerimaan belum maksimal. Ia meminta dilakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak.

Sebelumnya, Kepala Bapenda M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun ini sebesar Rp 3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 735,67 miliar per 14 April 2026. Angka ini setara dengan capaian sebesar 20,16 persen.

Di sisi lain, sektor retribusi daerah hingga 13 April 2026 terealisasi sebesar Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau setara 14,12 persen.

ADVERTISEMENT

Ia mengklaim, dengan realisasi yang hampir menyentuh 20 persen di awal kuartal kedua, pemerintah optimistis target tahunan dapat tercapai.

"Fokus ke depan akan diarahkan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai kontributor terbesar, sembari mendorong percepatan sektor retribusi agar selaras dengan target yang telah ditetapkan," katanya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads