Dorong Daya Beli Meningkat, Purbaya Kaji Peluang Penurunan PPN

Dorong Daya Beli Meningkat, Purbaya Kaji Peluang Penurunan PPN

Aulia Damayanti - detikSumut
Rabu, 15 Okt 2025 02:07 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam keterangannya, Menkeu cairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat sore ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji peluang menurunkan Pajak Pertambangan Nilai (PPN). Penurunan PPN diharapkannya akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Ia menyebut saat ini PPN yang berlaku sebesar 11%. Tarif tersebut baru naik dari sebelumnya 10%.

"Kita baru naik ya dari 10% ke 11%? Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," ujarnya dikutip detikFinance, Selasa (12/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia akan melihat apakah bisa PPN diturunkan. Menurutnya, penurunan PPN sendiri dapat mendorong daya beli masyarakat.

"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan PPN untuk barang mewah sebesar 12%.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads