Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji peluang menurunkan Pajak Pertambangan Nilai (PPN). Penurunan PPN diharapkannya akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia menyebut saat ini PPN yang berlaku sebesar 11%. Tarif tersebut baru naik dari sebelumnya 10%.
"Kita baru naik ya dari 10% ke 11%? Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," ujarnya dikutip detikFinance, Selasa (12/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia akan melihat apakah bisa PPN diturunkan. Menurutnya, penurunan PPN sendiri dapat mendorong daya beli masyarakat.
"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," jelasnya.
Untuk diketahui, PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan PPN untuk barang mewah sebesar 12%.
Baca juga: Purbaya Angkat Bicara soal Peluang PPN Turun |
(astj/astj)