Beras SPHP mulai kembali masuk ke pasar tradisional di Sumatera Utara (Sumut). Pihak Bulog ingatkan pedagang untuk tidak memainkan harga beras.
Adapun pasar tradisional yang memiliki pasokan beras SPHP di antaranya ada Pasar Sei Sikambing, Pasar Petisah, Pasar Palapa, Pasar Sukaramai, maupun Pusat Pasar Medan.
"Memang sementara ini beras SPHP masih dipesan oleh pedagang yang ada di pasar yang tercatat inflasi. Tapi di pasar pengecer tiap kabupaten/kota rata-rata sudah ada," ungkap Kepala Bulog Sumut Budi Cahyanto kepada detikSumut, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut bahwa harga beras SPHP tercatat sebesar Rp 13.100 per kg. Ia menegaskan agar para pedagang tidak bermain curang dengan menaikkan harga yang sudah ditetapkan.
"Kami terus membuka kerjasama, kalau khusus pedagang mereka sudah buat surat pernyataan untuk tidak mencampur atau membuka. Terus dia menjual ke konsumen itu maksimal 2 sak, terus tidak boleh melampaui HET," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa bagi pedagang nakal yang ketahuan melakukan tindak kecurangan akan dikenai sanksi denda dan kurungan penjara.
"Mereka tahu dengan membuat surat pernyataan (apabila melanggar) akan dikenai sanksi hukum maksimal denda Rp 200 juta dan kurungan 5 tahun. Jadi saya kira pedagang akan takut lah kalau dengan pernyataan begitu," kata Budi.
"Saya butuh pengawasan juga karena ini kan lintas kementerian dan lembaga, jadi ya kita awasi bersama lah distribusi SPHP sampai ke masyarakat," pungkasnya.
(dhm/dhm)