Donald Trump Naikkan Lagi Tarif Impor untuk China Jadi 145%, Ini Rinciannya

Donald Trump Naikkan Lagi Tarif Impor untuk China Jadi 145%, Ini Rinciannya

Herdi Alif Al Hikam - detikSumut
Jumat, 11 Apr 2025 11:00 WIB
President Donald Trump signs an executive order during an event in the East Room of the White House, Tuesday, April 8, 2025, in Washington. (AP Photo/Alex Brandon)
Foto: AP/Alex Brandon
Jakarta -

Pemerintah Amerika (AS) di bawah kendali Presiden Donald Trump Kembali menaikkan tarif impor barang asal China. Jika ditotal tarif impor pajak barang dari China mencapai 145%.

Total tarif 145% itu diumumkan langsung oleh Presiden Trump pada hari Rabu. Jumlah tarif tinggi itu diakumulasi lagi dengan bea masuk terkait fentanil sebesar 20% yang sebelumnya telah diberlakukan oleh Trump sejak Februari.

Ekonom Erica York menilai kenaikan tarif impor ini diprediksi mengakhiri sebagian besar perdagangan antara China dan AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum jika Anda mencapai tarif lebih dari tiga digit, Anda akan menghentikan sebagian besar perdagangan," kata York yang juga merupakan Wakil Presiden Kebijakan Pajak Federal di Pusat Kebijakan Pajak Federal, Tax Foundation dikutip detikFinance dari CNBC.

York menekankan bahwa pasar masih belum aman. Ancaman pelemahan ekonomi belum sepenuhnya hilang, karena tidak ada kejelasan kebijakan hingga Juli ketika pengenaan tarif dijadwalkan berakhir.

ADVERTISEMENT

Trump baru saja mengumumkan bahwa dirinya akan menunda kenaikan tarif impor sebagian besar negara, kecuali China selama 90 hari. Dalam rapat Kabinet Kamis, dia menolak untuk mengesampingkan kemungkinan memperpanjang penangguhan 90 hari.

Dengan mempertimbangkan tarif China, pungutan dasar 10% yang masih berlaku, dan tarif sektor lainnya, Trump masih yakin dia membawa AS ke posisi paling proteksionisnya dalam beberapa dekade.




(astj/astj)


Hide Ads