Amerika Serikat mengumumkan tarif baru untuk hampir semua barang impor yang masuk ke negara itu. Presiden AS Donald Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut, dikutip dari detikNews, Kamis (3/4/2025).
Donald Trump akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami." Saat pengumuman itu, Trump mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bagan itu, terdapat tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Pada kelom kedua berisi besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Dan pada kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.
Bagan tersebut menampilkan tarif 10% untuk impor dari Inggris dan 20% untuk impor Uni Eropa.
Bagaimana dengan Indonesia?
Salah satu yang muncul dalam tarif dasar tersebut adalah Indonesia. Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.
"Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?" katanya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)