Video News

Ini Daftar Barang yang Bakal Dikenai PPN 12%

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 01 Jan 2025 04:00 WIB
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025. PPN 12 persen akan berlaku pada barang-barang mewah. Ini daftarnya.


(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork