Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Fokus Penagihan

Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Fokus Penagihan

Tim detikFinance - detikSumut
Minggu, 02 Agu 2026 14:29 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp196,5 triliun hingga semester I 2026. Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto)
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengoptimalkan penagihan serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Menurut Purbaya, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara dan praktik manipulasi pajak. Setiap laporan masyarakat mengenai perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan juga akan ditindaklanjuti.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir detikFinance, Minggu (2/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menegaskan proses penagihan pajak sepenuhnya dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak. Ia membantah kabar yang menyebut pemerintah akan melibatkan Babinsa atau Bintara Pembina Desa dalam proses tersebut.

"Nggak, kita nggak pakai Babinsa. Jadi itu kelihatannya kita biasa orang-orang pajak ngumpulin," tegas Purbaya.

ADVERTISEMENT

Ia juga memastikan pemerintah tidak akan memburu wajib pajak secara berlebihan maupun menaikkan tarif pajak. Fokus pemerintah saat ini adalah memperluas basis kepatuhan dengan memastikan pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," terang Purbaya.

Menurutnya, strategi tersebut sudah menunjukkan hasil positif. Ia menyebut penerimaan pajak pada semester I 2026 tumbuh hingga 24 persen tanpa perlu menaikkan tarif.

"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," tuturnya.

Purbaya optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Bahkan, ia memperkirakan lebih dari separuh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak mampu melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads