OJK: Judol Sasar Anak SMA, Kini Blokir 14 Rekening di Sumut

OJK: Judol Sasar Anak SMA, Kini Blokir 14 Rekening di Sumut

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 20 Nov 2024 17:00 WIB
Logo OJK.
Foto: Istimewa
Medan -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbagut menyebut judi online (judol) kini menyasar anak sekolah. Saat ini, sudah ada 14 rekening judol di Sumut yang diblokir.

"Sasaran judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal itu saat ini anak-anak SMA. Bahkan sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T)," ungkap Kepala OJK Sumbagut Khoirul Muttaqien, Rabu (20/11/2024).

Adapun 14 rekening judol ini termasuk dari 10 ribu rekening judol yang diblokir secara nasional. Dampak dari pemblokiran ini ternyata berimbas dengan penurunan aktivitas judol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhir-akhir ini ada penekanan aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang ada penurunan aktivitas judi online," kata Muttaqien.

"OJK bekerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional, Di antaranya 14 dari Sumut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain pemblokiran, OJK Sumbagut juga melakukan edukasi ke 31 kabupaten/kota di Sumut hingga ke wilayah 3T agar dapat meminimalisir efek judol ini.

"Dari Januari hingga September 2024, terdapat total 220 kegiatan literasi yang mencakup 31 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara," ucap Muttaqien.




(mjy/mjy)


Hide Ads