Pemerintah mengingatkan masyarakatnya untuk tidak terlibat praktek judi online. Jika tetap membandel, tidak ragu untuk memblokir rekening penggunanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Berdasarkan data terkini, Meutya menyebutkan pemerintah sudah memblokir 10.000 akun rekening bank yang terafilisasi dengan judi online.
"Kami ingin mengingatkan dengan perkuatan kerjasama seperti ini semua rekening dapat dipantau. Jadi, kami bukan mau, maaf ya, tapi memang ini yang harus dilakukan," ujar Meutya dikutip detikInet, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga, dapat terjerat dan terpantau rekeningnya," lanjut dia.
Baca juga: 4 Ribu Anggota TNI Terlibat Judi Online |
Meutya mengatakan data rekening yang dicurigai terlibat judi online diserahkan ke OJK. Nantinya OJK yang akan melakukan blokir rekening tersebut.
"Dan, kalau memang ini terpantau, mohon maaf, kita akan blok. Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK tadi sudah menyatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu kemudian akan diblok," tegas Menkomdigi Meutya.
Pemblokiran akun rekening bank yang terafiliasi judi online ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas permainan haram tersebut.
"Ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang mungkin sedang pernah, tidak lagi bermain-main dengan judi online," kata Meutya.
Disampaikan Meutya, Presiden Prabowo Subianto sebelum bertolak kunjungan kerja ke luar negeri, ia mengintruksikan di Kabinet Merah Putih untuk terus mengatasi persoalan judol.
"Arahan beliau adalah agar semua lembaga, instansi untuk bekerjasama bersatu padu, khususnya terkait bagaimana perang kita sebagai negara melawan judi online," pungkasnya.
(astj/astj)