Istilah 'gig economy' dibahas saat debat publik perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. Masing-masing paslon berjanji untuk memprioritaskan kesejahteraan gig worker atau pekerja paruh waktu.
Apa maksud dari istilah gig economy?
Dikutip melalui website prakerja.go.id, gig economy diartikan sebagai fenomena dalam dunia kerja yang mengacu pada karya lepas atau pekerja yang bekerja dalam sistem kontrak jangka pendek. Arti 'gig' berasal dari bahasa inggris yang berarti manggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gig economy worker mengarah kepada pekerja yang tidak memiliki gaji tetap, namun mereka (pekerja) akan dibayar ketika 'manggung'. Biasanya, honor atau upah gig economy worker dapat mencukupi kehidupan dalam beberapa pekan ke depan.
"Profesi-profesi lain diperkirakan akan menyusul menerapkan pola kerja seperti ini karena menguntungkan bagi kedua belah pihak. Pemberi kerja tak perlu repot dengan kontrak jangka panjang beserta konsekuensinya, sementara penerima kerja pun senang karena tak terikat status tetap dan bisa juga mengerjakan pekerjaan lain pada waktu yang sama. Seorang pengusaha tak lagi terpaku wilayah kerja untuk mencari pekerja, karena semua orang bisa bekerja di mana saja dan tetap dengan hasil kerja memuaskan," tulis website resmi Prakerja.
Nah, fenomena gig economy ini semakin ngetren khususnya gen z dan milenial. Tren ini semakin berkembang lantaran memiliki konsep bekerja dengan lingkungan kerja yang konvensional.
Siapa saja yang masuk kategori gig economy worker?
Mengutip penelitian Ratih Latif Pramana yang berjudul Tantangan Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Gig Economy (Jurnal Ekonomi Bisnis, 2024) menyebutkan beberapa contoh gig economy di Indonesia yang sangat populer seperti gig dalam bidang pelayanan transportasi berbasis digital seperti gojek, kemudian ada yang berbasis marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada.
Dalam jurnal tersebut disebutkan bahwa sisi positif gig economy atau pekerja paruh waktu yakni pekerjaannya fleksibel yang tidak terikat ruang dan waktu. Contohnya, content creator, selebriti masuk dalam kategori pekerja industri kreatif dari gig economy.
"Beberapa industri kreatif memiliki perjanjian hukum yang mengikat, namun dari sisi pemerintah seperti jaminan BPJS maupun gaji yang dilimpahkan tiap bulan tidak termasuk regulasi gig economy," tulis jurnal tersebut.
(afb/afb)