Erick Thohir Mau Alihkan Pengelolaan Dana Pensiun ke Kemenkeu

Erick Thohir Mau Alihkan Pengelolaan Dana Pensiun ke Kemenkeu

Anisa Indraini - detikSumut
Kamis, 11 Jul 2024 13:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Isal Mawardi/detikcom)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (Isal Mawardi/detikcom)
Medan -

Menterti BUMN Erick Thohir menginginkan agar dana pensiun abdi negara dikelola oleh Kementerian Keuangan. Peralihan itu dilakukan Erick agar tidak terjadi lagi korupsi di PT Asabri dan Taspen.

"Saya bilang ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan karena memang lebih baik seperti di sana," ujar Erick dilansir detikFinance Kamis (11/7/2024).

Mengenai peralihan pengelolaan dana pensiun dari Taspen dan Asabri, Erick mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Lagi nunggu, suratnya sudah, kita tunggu. (Ada kemungkinan di 2025?) Bisa," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pertengahan 2022, Kementerian Keuangan memang sedang meninjau pengaturan kelembagaan yang tepat untuk mengelola program pensiun mandatory Taspen dan Asabri. Berdasarkan catatan detikcom, ada tiga opsi yang sedang dikaji.

Pertama, dana yang ada dikelola oleh Kementerian BUMN. Kedua, membuat lembaga khusus atau disebut Sui Generis yang diberi amanat oleh undang-undang. Ketiga atau terakhir adalah menempatkan pengelolaan dana tersebut pada unit di bawah salah satu kementerian, misalnya Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Komisi VI DPR RI telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asabri sebesar Rp 3,61 triliun di 2025. Suntikan modal akan digunakan untuk perbaikan permodalan perusahaan BUMN tersebut yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiunan abdi negara.

PMN kepada Asabri diberikan dengan catatan agar tidak untuk dikorupsi seperti kasus yang pernah terjadi.




(astj/astj)


Hide Ads