Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi di Indonesia. Namun Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masih menunggu aturan soal hal tersebut.
Menurut Erick sampai saat ini belum bisa memastikan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Kata Erick, BUMN sejauh ini tidak banyak bicara soal kebijakan, pihaknya hanya mengikuti arahan dan penugasan yang ada.
"Ya saya masih menunggu kan saya sampaikan bahwa kementerian BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024), melansir detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran apakah ini kapa? Di mana? Besok? Atau apa saya nggak tahu, kita menunggu saja ya dan saya rasa koordinasi dan diskusi antar kementerian masih berjalan," sambungnya.
Erick menegaskan pihaknya terus mendorong agar BBM subsidi penyalurannya bisa tepat sasaran. Sehingga hanya benar-benar dinikmati bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Tadi saya sampaikan, jangan sampai salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu," sebut Erick.
Sementara itu, rencana soal pembatasan penyaluran BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024, digulirkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bilang pada 17 Agustus 2024 ini pembelian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Sedangkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sebetulnya masih butuh rapat koordinasi lagi soal wacana ini. Dia mengatakan belum ada keputusan pasti soal wacana tersebut.
"Kita akan rapatkan lagi. Belum," beber Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Airlangga mengkonfirmasi ketika ditanya keputusan soal pembatasan BBM subsidi pada dasarnya masih menunggu revisi Perpres 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Di dalamnya akan ada aturan baru soal penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Saat ditanya lebih lanjut soal skema pembatasan yang akan dilakukan, seperti misalnya dari acuan ukuran CC mobil, Airlangga menyebut belum ada keputusan. "Belum, belum, belum," hanya itu yang diucapkan Airlangga.
Simak selengkapnya di sini
(mjy/mjy)