Ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumut semakin menurun. Bahkan tren ketimpangan Sumut lebih rendah dibandingkan nasional sebesar 0,379 persen.
Berdasarkan data BPS, ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumut per Maret 2024 sebesar 0,297 persen. Saat ini, Sumut berada di posisi ke-6 terhadap kesetaraan ekonomi di Sumut.
"Sumut nomor enam terendah di Indonesia dengan gini ratio 0,297 persen. Semakin rendah gini ratio maka ketimpangannya semakin rendah," ungkap Statistis Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Misfaruddin, Selasa (2/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data tersebut, Gini Ratio ketimpangan di daerah perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,325 persen sementara di perdesaan sebesar 0,230 persen.
"Baik di perkotaan maupun di perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,015 persen dan 0,012 persen jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023," ujarnya.
Dalam empat tahun terakhir, ketimpangan pengeluaran penduduk antara perkotaan dan pedesaan mengalami tren penurunan. Namun, pada September 2022 terjadi kenaikan 0,326 persen.
"Dari September 2022 sampai sekarang terus menurun. Kalau Gini Ratio tinggi, maka ketimpangannya semakin tinggi," ucapnya.
(astj/astj)