Komisi XI Cecar soal Makan Siang Gratis, Sri Mulyani Bilang Begini

Komisi XI Cecar soal Makan Siang Gratis, Sri Mulyani Bilang Begini

Tim detikFinance - detikSumut
Selasa, 19 Mar 2024 18:30 WIB
Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Foto: (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi XI DPR RI mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kabar program makan siang gratis yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pertanyaan ini muncul karena program ini merupakan janji politik yang diusung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kritikan ini awalnya disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Anis Byarwati. Dia mengaku belum memahami implementasi program makan siang gratis dan mempertanyakan dari mana asal anggarannya.

"Ini masuk anggarannya di mana Bu Menteri? Kemarin sudah dicoba di SD mana gitu. Kalau uji coba cuma di SD tinggal dikasih makan siang, kan kalau makan, makannya cuma di sekolah. Ini sampai sekarang belum masuk di kepala saya, sementara anggaran yang dibutuhkan sangat-sangat besar dan sudah dipikirkan pula, sudah dirapatkan pula. Tolong berikan pencerahan," kata Anis saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (19/3/2024), melansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP, Wartiah. Dia mempertanyakan kebenaran kabar yang beredar terkait makan siang gratis menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Program makan siang gratis akan gerus dana BOS, apakah isu itu benar atau seperti apa? Karena itu banyak penolakan dari guru-guru. Kami tidak usah diurus makan siang gratis, tapi dana BOS ini yang paling penting. Itu yang beredar di NTT untuk disampaikan di forum ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Merespons hal itu, Sri Mulyani menyebut program makan siang gratis tidak ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Di 2025 pun, sebut Sri Mulyani, masih dalam tahap pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang di dalamnya belum detail.

"Bukan karena kami menghindar ya, pertanyaan bapak dan ibu sekalian tentang makan siang gratis, kita belum menjawab karena di APBN kita belum ada, di 2024 kan tidak ada. Kalau ini program baru, bapak dan ibu sekalian kan juga paham bahwa siklus APBN kami nanti ke bapak dan ibu sekalian mulai dari KEM PPKF," sebut Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 yang pelaksanaannya akan dilakukan pemerintah baru. Oleh karena itu, dinilai perlu ada fatsun politik dan komunikasi politik yang coba dilakukan secara proper.

"Makanya kami nggak akan menyampaikan apa-apa. Kalau tadi disampaikan sudah dibahas di kabinet waktu kita ngomongin KEM-PPKF, itu baru postur besar. Kalau ada yang menyampaikan 'tadi kita ngomongin makan siang gratis' setahu saya sih enggak karena KEM-PPKF kita belum ngomongin... boro-boro ngomongin belanja K/L, postur aja masih dalam bentuk range, itu pun masih pembahasan sangat awal," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga memastikan penyusunan APBN 2025 akan mengikuti aturan undang-undang. Ia pun enggan menanggapi lebih jauh terkait program makan siang gratis.

"Jadi mohon maaf sekali bapak dan ibu sekalian, apalagi ini bulan puasa mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, saya nggak bisa komentar mengenai makan siang gratis, gitu aja," ucap Sri Mulyani.




(afb/afb)


Hide Ads