Hari ini merupakan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Setelah pemungutan suara, KPU sebagai pelaksana akan melakukan penghitungan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024.
Pemerintah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk KPU melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024. Anggaran itu dikucurkan bertahap selama tiga tahun dan totalnya mencapai Rp 71,3 triliun.
Anggaran ini telah diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H pemilu, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024, dengan rincian Rp 3,1 triliun pada 2022, Rp 30,0 triliun pada 2023, dan Rp 38,2 triliun pada 2024. Total keseluruhan anggaran itu untuk menetapkan antara lain, jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik.
"Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dilansir detikFinance Rabu (14/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apakah Gaji KPPS Pemilu 2024 Dipotong Pajak? |
Alokasi anggaran yang disediakan pada tahun anggaran tidak sepenuhnya habis. Isa merinci realisasi anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,7 triliun atau 88,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun.
Sementara di tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 30,0 triliun.
Sedangkan anggaran Pemilu di tahun 2024 sebesar Rp 38,2 triliun, dana tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024. Menurutnya, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran.
Kemenkeu, kata dia, memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran. Adapun putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.
"Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia," jelas Isa.
Isa pun mengungkapkan anggaran Pemilu ini merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Dengan begitu, keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Mengingat stabilitas politik menjadi garansi bagi pembangunan nasional di berbagai sektor.
"Sebaliknya, bila sampai Pemilu gagal-kita berdoa supaya tidak terjadi-maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Pemilu," papar Isa.
(astj/astj)