Kepala Bea dan Cukai Aceh Safuadi menyebutkan, industri rokok yang telah mengantongi izin Bea Cukai saat ini berjumlah tujuh industri yang tersebar tiga di Aceh Besar dan empat di Aceh Tengah. Ada ratusan warga kini yang bekerja di tujuh industri rokok tersebut.
Rokok buatan Serambi Mekkah itu sudah dipasarkan hingga ke Pulau Jawa dan Kalimantan. Setiap industri mengeluarkan produk khas untuk memikat konsumen.
Bagi Safuadi rasa dan kualitas rokok yang diproduksi di Aceh tidak kalah dengan di daerah lain. Bahkan di Tanah Rencong ada rokok dari tembakau hijau yang jarang ditemukan ditempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tembakau hijau saat ini menjadi primadona karena aroma dan rasanya yang beda. Sekilas aroma tembakau dari dataran tinggi Gayo itu seperti ganja namun tidak memabukkan.
"Rokok tembakau hijau sangat terkenal di berbagai tempat, itu jadi favorit. Rasanya sangat istimewa. Artinya Aceh selalu punya produk unggulan karena memang tanahnya tanah yang mempunyai keistimewaan," kata Safuadi.
Pengusaha rokok di Aceh disebut masih ada yang terkendala di pengemasan. Safuadi mencontohkan satu industri rokok di Aceh Tengah yang mengirim rokok hasil produksinya ke Cilacap Jawa Tengah untuk dibungkus serta dilekatkan pita cukainya.
"Setelah itu dikirim kembali ke Aceh Tengah dan kemudian pemasarannya ke Sumatera Barat, Lampung dan ke Banten dan sejumlah daerah lainnya. Artinya itu masih sebuah kegiatan yang menguntungkan. Bisa dibayangkan kalau sekiranya semuanya terintegrasi di Aceh," kata Safuadi.
Bila proses produksi hingga pemasangan pita cukai dilakukan di Aceh, Safuadi yakin akan sangat berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Tanah Rencong. Serapan tenaga kerja semakin besar sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
"Itu yang kami harapkan secara bersama-sama kita melihat prospek ini untuk jadi alat untuk membangkitkan derajat ekonomi Aceh," jelasnya.
Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]
(agse/afb)