PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi mulai 1 September 2023. Penyesuaian harga ini juga terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
Berdasarkan website Pertamina, Kamis (31/8/2023), untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) per 1 September mengalami penyesuaian kenaikan harga menjadi Rp 16.700 dari sebelumnya Rp 14.250, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 17.250 dari sebelumnya Rp 14.650.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk harga BBM jenis gasoline, juga turut mengalami penyesuaian harga yaitu Rp 16.250 naik dari harga sebelumnya Rp 14.750 untuk Pertamax Turbo (RON 98)
Sementara itu untuk Pertamax (Ron 92) mengalami kenaikan harga menjadi Rp 13.600 dari harga Rp 12.800 per liter. BBM untuk Pertalite masih tetap seharga Rp 10.000 dan Biosolar seharga Rp 6.800.
"Harga baru ini berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," ungkap Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria.
Satria menyebutkan bahwa Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek.
"Aspek tersebut diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," ucapnya.
(dhm/dhm)